BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum beraudiensi dengan
Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah (Forkodetada) Jabar dan Forum Calon
Daerah Otonomi Baru (CDOB) di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (3/11/20).Wagub Jabar terima aspirasi dari Forkodetada dan FDCOB di Gedungsate
(Foto: humasjabar).
Dalam agenda ini, Forkodetada
Jabar mengajukan pemekaran sembilan wilayah CDOB yaitu Kota Lembang, Kabupaten
Cikampek, Kabupaten Bandung Timur, Kabupaten Garut Utara, Kabupaten Indramayu
Barat, Kabupaten Subang Utara, Kabupaten Bekasi Utara, Kabupaten Cianjur
Selatan, dan Kabupaten Cirebon Timur.
Menurut Kang Uu, dengan jumlah
penduduk hampir 50 juta jiwa dan luas wilayah 35.377,76 km², pengajuan
pemekaran wilayah bukan hal baru di Jabar. Keinginan masyarakat akan hadirnya
CDOB ini pun harus terus dijembatani ke pemerintah pusat.
Untuk itu, ia berharap audiensi
kali ini mendorong kembali pentingnya pemekaran wilayah di Jabar. Saat ini,
Jabar memiliki 27 kabupaten/kota meliputi 18 kabupaten, 9 kota, 627 kecamatan,
645 kelurahan, dan 5.312 desa.
“Memang sekarang diangkat kembali
beberapa daerah untuk mekar. Ini berarti keinginan masyarakat pun harus
diakomodir oleh kami (Pemerintah Daerah Provinsi Jabar),” ucap Kang Uu.
“Mudah-mudahan dengan audiensi
ini para pemegang kebijakan mendengar kembali keinginan masyarakat Jabar. Ini
bukan hanya keinginan satu-dua orang, satu-dua kelompok, atau satu-dua daerah,
tetapi ini keinginan bersama masyarakat,” tambahnya.
Kang Uu pun berujar bahwa
pemekaran wilayah menjadi penting guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat,
mempercepat pembangunan daerah, serta menunjang pemerataan anggaran ke daerah.
Ia pun berharap pemerintah pusat bisa menerima aspirasi masyarakat Jabar yang
telah lama diajukan.
“Dengan pemekaran (wilayah),
pelayanan ke masyarakat semakin hebat, semakin dekat, pembangunan semakin
cepat, anggaran semakin besar datang ke daerah,” kata Kang Uu.
“Oleh karena itu, saya meminta
kepada para pemegang kebijakan di pusat, tolong perhatikan aspirasi masyarakat
Jawa Barat karena ini kepentingan bersama dan permintaan (pemekaran) bukan
hanya sekarang, tapi sudah 20 tahun ke belakang,” ujarnya.Wagub Jabar terima aspirasi dari Forkodetada dan FDCOB di Gedungsate
(Foto: humasjabar).
Sementara itu, Ketua Umum
Forkodetada Jabar Rd H Holil Aksan Umarzen mengatakan, dari sembilan CDOB yang
diajukan, lima di antaranya sudah menyelesaikan dokumen kepentingan pemekaran,
yakni Kota Lembang serta Kabupaten Cikampek, Bandung Timur, Garut Utara, dan
Indramayu Barat.
“Kalau dari yang tergabung di
Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah Jawa Barat, kita yang terus aktif untuk
memperjuangkan CDOB yang serius itu ada sembilan, yang sudah kira-kira
mendekati kesiapannya ada lima,” tutur Holil.
Holil menambahkan, selain untuk
mengoptimalkan pelayanan masyarakat dan tata kelola pemerintahan, pemekaran
wilayah di Jabar juga dibutuhkan untuk mengembangkan potensi daerah termasuk
ekonominya sehingga akan menyukseskan pembangunan Jabar.
“Dengan adanya pemekaran, tata
kelola pemerintahan dan tata kelola ke masyarakat lebih optimal. Dan juga dalam
mengembangkan potensi-potensinya lebih fokus, karena Jawa Barat ini hampir
semua daerah punya potensi,” ujar Holil.
“Ada kawasan wisata, kawasan
industri, atau kawasan yang bernilai ekonomi, itu jika dikaji dan dikelola
dengan benar, saya yakin penambahan kabupaten/kota pemekaran di Jawa Barat
tidak akan ada yang gagal,” katanya.
Adapun sembilan CDOB yang
diajukan Forkodetada hari ini (3/11-2020) menambah deretan CDOB yang sudah
diutarakan sebelumnya, termasuk tiga CDOB yang tengah dimatangkan yakni Bogor
Barat, Garut Selatan, dan Sukabumi Utara.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam
web seminar (webinar) Universitas Paramadina "The Implementation of
Regional Economy in West Java" pada Rabu, 14 Oktober 2020, menyatakan,
pemekaran wilayah menjadi salah satu solusi dalam upaya meningkatkan pembangunan
daerah di Jabar.
Selain itu, secara ekonomi dalam
pemerintahan terdapat ketidakadilan fiskal terhadap Jabar dari pemerintah
pusat. Hal ini berpengaruh terhadap pelayanan publik dan penggerakan ekonomi.
Sehingga idealnya, Jabar memiliki 40 daerah kabupaten/kota.