Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Disdukcapil Kota Bandung Integrasikan Layanan Adminduk dari Kelahiran hingga Kematian

Jumat, 24 April 2026 | 20:07 WIB Last Updated 2026-04-24T13:07:21Z
Klik
Petugas Disdukcapil kota Bandung sedang melayani warga yang membutuhkan Adminduk (foto:ist).



BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung terus memperkuat transformasi layanan administrasi kependudukan dengan menghadirkan sistem terintegrasi yang mengikuti seluruh siklus kehidupan warga, mulai dari kelahiran hingga kematian. Inovasi ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat.

Berdasarkan Survei Teropong Daerah yang dilaksanakan Litbang Kompas pada 23 Februari–3 Maret 2026, tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan adminduk Kota Bandung mencapai 84,3 persen. Angka tersebut mencerminkan meningkatnya efisiensi layanan serta berkurangnya proses birokrasi yang berulang.

Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar, menjelaskan bahwa transformasi layanan dilakukan dengan pendekatan berbasis peristiwa kehidupan (life event approach), sehingga masyarakat tidak lagi harus mengurus dokumen secara terpisah di setiap tahap kehidupan.

“Kami mengubah pendekatan layanan, dari yang sebelumnya masyarakat harus datang ke kantor, menjadi sistem yang hadir di momen-momen penting kehidupan. Dari kelahiran hingga perubahan status keluarga, semuanya kami rangkai agar prosesnya lebih cepat dan tidak berulang,” ujarnya.

Pada fase kelahiran, layanan terintegrasi diwujudkan melalui program Pelana (Pelayanan Adminduk di Tempat Persalinan) yang bekerja sama dengan 102 fasilitas kesehatan di Kota Bandung. Melalui program ini, dokumen seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak dapat langsung diterbitkan di lokasi persalinan.

Memasuki fase pernikahan, Disdukcapil mengembangkan program Kompak Kang yang berkolaborasi dengan Kantor Urusan Agama di 30 kecamatan untuk memastikan pembaruan data kependudukan dilakukan secara otomatis setelah pencatatan pernikahan. Sementara itu, perubahan status keluarga juga difasilitasi melalui program Siap Pa yang terintegrasi dengan Pengadilan Agama.

Pada tahap akhir kehidupan, program Pelita Hati (Pelayanan Terintegrasi di Kelurahan untuk Akta Kematian) memastikan proses penerbitan akta kematian dapat dilakukan dengan lebih cepat tanpa membebani keluarga yang ditinggalkan.

Selain layanan berbasis peristiwa, Disdukcapil juga memperluas akses melalui layanan daring serta operasional akhir pekan (Sabtu–Minggu). Kebijakan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.

Upaya digitalisasi turut diperkuat melalui pengembangan Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang saat ini telah mencapai 21,19 persen dari target aktivasi. Program ini menjadi bagian dari transformasi menuju layanan administrasi yang lebih mandiri dan terintegrasi.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan fondasi utama dalam akses layanan publik.

“Administrasi kependudukan adalah pintu masuk bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai layanan dasar. Karena itu kami memastikan prosesnya semakin mudah, cepat, dan tidak berbelit,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa integrasi layanan akan terus diperluas agar benar-benar menyatu dengan kebutuhan masyarakat.

“Yang kami dorong bukan hanya percepatan layanan, tetapi bagaimana layanan ini hadir di setiap fase penting kehidupan warga,” katanya.

Disdukcapil Kota Bandung berkomitmen melanjutkan penguatan sistem layanan terintegrasi berbasis digital dan kolaboratif, guna memastikan seluruh warga mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif, efisien, dan berkelanjutan.  (*/red).

×
Berita Terbaru Update