| Petugas Disdukcapil kota Bandung sedang melayani warga yang membutuhkan Adminduk (foto:ist). |
Berdasarkan Survei Teropong Daerah
yang dilaksanakan Litbang Kompas pada 23 Februari–3 Maret 2026, tingkat
kepuasan masyarakat terhadap layanan adminduk Kota Bandung mencapai 84,3
persen. Angka tersebut mencerminkan meningkatnya efisiensi layanan serta
berkurangnya proses birokrasi yang berulang.
Kepala Disdukcapil Kota Bandung,
Tatang Muhtar, menjelaskan bahwa transformasi layanan dilakukan dengan
pendekatan berbasis peristiwa kehidupan (life event approach), sehingga
masyarakat tidak lagi harus mengurus dokumen secara terpisah di setiap tahap
kehidupan.
“Kami mengubah pendekatan layanan,
dari yang sebelumnya masyarakat harus datang ke kantor, menjadi sistem yang
hadir di momen-momen penting kehidupan. Dari kelahiran hingga perubahan status
keluarga, semuanya kami rangkai agar prosesnya lebih cepat dan tidak berulang,”
ujarnya.
Pada fase kelahiran, layanan
terintegrasi diwujudkan melalui program Pelana (Pelayanan Adminduk di Tempat
Persalinan) yang bekerja sama dengan 102 fasilitas kesehatan di Kota Bandung.
Melalui program ini, dokumen seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Kartu
Identitas Anak dapat langsung diterbitkan di lokasi persalinan.
Memasuki fase pernikahan,
Disdukcapil mengembangkan program Kompak Kang yang berkolaborasi dengan Kantor
Urusan Agama di 30 kecamatan untuk memastikan pembaruan data kependudukan
dilakukan secara otomatis setelah pencatatan pernikahan. Sementara itu, perubahan
status keluarga juga difasilitasi melalui program Siap Pa yang terintegrasi
dengan Pengadilan Agama.
Pada tahap akhir kehidupan, program
Pelita Hati (Pelayanan Terintegrasi di Kelurahan untuk Akta Kematian)
memastikan proses penerbitan akta kematian dapat dilakukan dengan lebih cepat
tanpa membebani keluarga yang ditinggalkan.
Selain layanan berbasis peristiwa,
Disdukcapil juga memperluas akses melalui layanan daring serta operasional
akhir pekan (Sabtu–Minggu). Kebijakan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan
masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Upaya digitalisasi turut diperkuat
melalui pengembangan Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang saat ini telah
mencapai 21,19 persen dari target aktivasi. Program ini menjadi bagian dari
transformasi menuju layanan administrasi yang lebih mandiri dan terintegrasi.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan,
menegaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan fondasi utama dalam akses
layanan publik.
“Administrasi kependudukan adalah
pintu masuk bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai layanan dasar. Karena
itu kami memastikan prosesnya semakin mudah, cepat, dan tidak berbelit,”
ujarnya.
Ia menambahkan bahwa integrasi
layanan akan terus diperluas agar benar-benar menyatu dengan kebutuhan
masyarakat.
“Yang kami dorong bukan hanya
percepatan layanan, tetapi bagaimana layanan ini hadir di setiap fase penting
kehidupan warga,” katanya.
Disdukcapil Kota Bandung
berkomitmen melanjutkan penguatan sistem layanan terintegrasi berbasis digital
dan kolaboratif, guna memastikan seluruh warga mendapatkan pelayanan
administrasi kependudukan yang inklusif, efisien, dan berkelanjutan. (*/red).