Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Gedung Negara Cirebon Dijadikan Bangunan Heritage, Renovasi Harus Berdasrkan Undang-Undang

Kamis, 10 Desember 2020 | 17:02 WIB Last Updated 2020-12-14T10:07:26Z

Komisi DPRD Jabar saat meninjau Gedung Negara Cirebon milik pemprov Jabar. (foto : istimewa) 
CIREBON, Faktabandungraya.com,--- Untuk mengetahui sejauh mana kondisi Gedung Negara eks   kantor Badan Koordinasi Pemerintahan Dan Pembangunan (BKPP) Wilayah III Kabupaten Cirebon. Belum lama ini rombongan Komisi I DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Gedung Negara  yang terletak di Kesenden, Kec. Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat.

 Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat H. Mirza Agam Gumay, SmHk, mengatakan, Gedung Negera eks BKPP Cirebon yang terletak di Jalan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon tersebut, sampai kini masih menjadi sorotan DPRD Provinsi Jawa Barat terkait penamaan dan fungsi dari gedung tersebut. Namun, kini Gedung Negara tersebut sudah ditetapkan sebagai bangunan heritage yang dijamin dengan undang-undang.

Berhubung Gedung Negera tersebut sudah ditetapkan sebagai katagori heritage, Untuk itu, Komisi I DPRD Jabar  mengingatkan  kepada Pemprov Jabar melalui BPKAD Jabar , agar dalam melakukan renovasi dan penataan bentuk dan perubahan juga alih fungsi harus seizin lembaga yang ditunjuk oleh undang-undang, kemudian pemanfaatan disekitar lingkungan heritage boleh-boleh saja, tapi tentu harus memperhatikan keberadaan heritage tersebut.

‘Kita ingin dan berharap, penamaan Gedung negara tersebut jangan sampai menghilangkan esensi dari sebuah peninggalan sejarah di Kota Cirebon, karena dengan perubahan nama dengan istilah asing dapat melebur persepsi masyarakat tentang keberadaan Gedung Negara” kata Politisi Gerindra Jabar  ini saat dihubungi melalui telepon selulernya. Kamis (10/12-2020).

Rombongan Komisi I DPRD Jabar foto bersama di teras Gedung Negara Cirebon ( foto:istimewa) 
Agam—sapaan—Mirza Agam Gumay beberapa waktu lalu juga, Gubernur Jabar Ridwan Kamil ingin menjadikan Gedung Negara eks BKPP wilayah III Cirebon, menjadikan bangunan Craetif Center. Maka Kita dari Komisi I DPRD Jabar mengharapkan nama pun harus menyangkut dengan rumah negara. Misalnya jadi creative center rumah negara Cirebon gitu, jangan dengan istilah asing kemudian hilang keasliannya.

Selain itu, kita juga minta agar pembangunannya pun harus menyesuaikan dengan kondisi dan arsitektur rumah negara, sehingga rumah negara itu menjadi pusat kegiatan, tujuan creative center itu bisa tercapai tanpa harus merubah keaslian bangunan bersejarah yang menjadi saksi perkembangan negara ini, ujarnya.

Komisi I minta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui BPKAD Jabar agar supaya bangunan bersejarah tersebut bisa menjadi museum, balai seni, balai ekonomi kreatif, juga kegiatan komunitas kreatif yang bisa membuat masyarakat lebih produktif dan tidak mengurangi nilai heritage yang kental dengan sejarah, tandas . Agam yang juga Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Jabar ini.  (adikarya/husein).

×
Berita Terbaru Update