JAKARTA,
Faktabandungraya.com,--- Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengusulkan ke
DPRD Jabar tiga Calon Persiapan Daerah
Otonomi Baru (CPDOB) di Jawa Barat yaitu
DOB Garut Selatan, Bogor Barat dan Sukabumi Utara. Untuk itu sebelum mendapat
persetujuan DPRD Jabar, maka Komisi I DPRD Jabar berkonsultasi ke Kemendagri di
Jakarta.Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Jabar berkonsultasi ke Kemendagri terkait usulan pemprov Jabar
tentang tiga CPDOB (foto :humas)
Ketua
Komisi I DPRD Bedi Budiman mengatakan, menindaklanjuti
usulan tiga CPDOB dari Pemprov Jabar yang disampaikan Gubernur Jabar, beberapa
waktu lalu, untuk mendapatkan persetujuan dan rekomendasi dari DPRD Jabar. Maka Komisi I yang membidangi Pemerintahan, terlebih
dahulu berkonsultasi ke pihak Kemendgari, Jalan Medan Meerdeka, DKI Jakarta,
Rabu (2/12/2020).
Ketiga
CPDOB tersebut merupakan pemekaran dari kabupaten induk yaitu Kabupaten.Garut,
Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi.
Dikatakan,
Provinsi Jabar secara geografis maupun demografis memiliki wilayah yang sangat
luas. Ditambah,, total jumlah penduduk di satu kabupaten di Jabar hampir sama
dengan penduduk di satu provinsi diluar Pulau Jawa.
"Misalnya
di Kabupaten Bogor yang berpenduduk sekitar 5 juta jiwa, sedangkan di daerah
lain tidak lebih paling sekitar 3 juta jiwa, sudah menjadi kabupaten
kota," ujar Bedi di Kemendagri,
Selain
Bogor, lanjut Bedi jumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Sukabumi sangat banyak
yang mencapai 47 kecamatan.
"Artinya,
jika dibandingkan dengan Jawa Timur total penduduk 38,85 juta jiwa serta
memiliki 38 kabupaten/kota. Lalu, sambung dia, Jawa Tengah memiliki total
penduduk 34,71 juta jiwa serta memiliki 35 kabupaten/kota," katanya.
Dia
menyebutkan, dengan jumlah penduduk yang sangat banyak, Jawa Barat idealnya
memiliki 40 kabupaten kota dibandingkan dengan saat ini sebanyak 27 kabupaten
kota.
"Paling
tidak, totalnya ada 40 kabupaten kota di Jabar," jarnya.
Singkatnya,
Bedi menambahakan, secara administratif di Jawa Barat sudah mempersiapkan
segalanya jika nanti moratorium tentang otonomi daerah di cabut.
"Kami tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat tentang pencabutan moratorium DOB ini," tandasnya. (hms/sein).