Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Herry Dermawan : DPRD Jabar Dorong Anggaran Rutilahu dan Penambahan Masyarakat Penerima Manfaat

Jumat, 19 Maret 2021 | 14:10 WIB Last Updated 2021-03-23T07:15:24Z

Inilah rumah yang layak dapat program Rutilahu  ( foto: Istimewa)

BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- DPRD Provinsi Jawa Barat akan terus mendorong penambahan anggaran untuk program Rumah Tidal Layak Huni (Rutilahu) dan penambahan jumlah Keluarga masyarakat penerima manfaat dari program Rutilahu.

Menurut Anggota DPRD Jabar Ir.H.Herry Dermawan, pada tahun anggaran (ABPD) Jabar 2021 ini, DPRD Jabar bersama Pemprov Jabar sudah menyetujui dan mempersiapkan anggaran untuk program Rutilahu sebaesar Rp. 560 Miliar untuk memperbaiki 31.500 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) sepanjang 2021 yang tersebar di 27 kabuapten-kota se jabar.

Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) merupakan salah program Pemprov Jabar yang didukung penuh oleh DPRD Jabar. Dan selama ini berjalan cukup baik, sehingga mendapat sambutan positif dan sangat diharapkan oleh masyarakat.

Selain itu, Program Rutilahu ini juga memiliki Multiplier effect, sehinga diharapkan hunian sehat dapat meningkatkan derajat kesehatan penghuninya, meningkatkan produktivitasnya, pendapatannya, ekonominya, dan kesejahteraannya, kata Herry Dermawan dari Fraksi PAN DPRD Jabar ini.

Untuk itu, kedepan kita (DPRD Jabar-red) tentunya akan kita dorong agar anggarannya dapat ditambah dari sekarang sebesar Rp.17,5 juta per unit rumah menjadi Rp.25 juta per unit rumah. Bahkan kita juga akan tambah jumlah warga yang akan mendapatkan program Rutilahu.

“Ya, DPRD Jabar akan kita dorong agar anggaran untuk Rutilahu ditambah dari Rp.17,5 juta menjadi Rp.25 juta per unit rumah, termasuk jumlahnya akan ditambah juga”, ujar Herry Dermawan, anggota Komisi II DPRD Jabar.

Herry Dermawan juga mengatakan, dirinya bersama 7 anggota DPRD Jawa Barat dari Dapil Jabar 13 (Kabuapten Kuningan, Ciamis, Pangandaran dan Kota Banjar akan mendorong agar Wilayah Dapil 13 untuk mendapatkan tambahan masyarakat penerima manfaat dari program rutilahu.

Lebih lanjut, Herry mengatakan mengatakan, karena program Rutilahu selama ini berjalan dengan baik, sehingga mendapat sambutan positif dari masyarakat. Untuk itu, politisi PAN Jabar ini berharap agar program bantuan dari provinsi bisa bekesinambungan di seluruh Kabupaten /kota di Jabar, karena memang masyarakat masih banyak yang membutuhkan agar bisa tinggal dirumah yang layak huni.

Adapun bagi masyarakat calon penerima manfaat program rutilahu, harus diusulkan oleh desa/kelurahan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).

Selanjutnya, usulan tersebut nantinya akan diverifikasi oleh pemerintah kabupaten/kota, serta terdaftar dalam Si Rampak Sekar (Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang Terintegrasi antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jabar dan Pemerintah Pusat).

Jadi bagi masyarakat kurang mampu yang kondisi rumah masuk katagori tidak layak huni, tentunya dapat diusulkan oleh LPM atau BKM untuk diajukan ke Provinsi, dan akan mendapatkan bantuan renovasi melalui program Rutilahu, tandasnya. (adikarya/husein).

 

×
Berita Terbaru Update