BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Hj.Iis Turniasih dari Fraksi PDI Perjuangan, secara
tegas mengatakan, memeinta pemerintah daerah untuk tidak memberikan ijin kepada
pengusaha yang akan membangun perusahaan di lahan pertanian produktif.ilustari lahan pertanian produktif di Jabar (foto:istimewa)
Lahan pertanian produktif harus
dipertahankan, karena dimasa Pandemi Covid-19 ini sektor pangan pertanian
merupakan sektor yang diandalkan untuk mengatasi persoalan ekonomi masyarakat.
Hal ini, sebagaimana di amanatkan dalam Perda
Nomor 27 tahun 2010 tentang perlindungan lahan pertanian pangan
berkelanjutan.
Menurut Iis Turniasih, berdasarkan
regulasi Perda tersebut, sudah
seharusnya Pemprov Jabar mengoptimalkan implentasi rencana aksi penguatan
pangan nasional dengan penguatan koordinasi lintas SKPD dalam mengatasi permasalahan
pangan di masyarakat.
Untuk penguatan sektor pangan,
Jawa Barat perlu mengadakan kerjasama dengan berbagai elemen masyarakat,
kemudian perlu adanya perluasan infrastruktur pertanian untuk mempermudah akses
terhadap pelaku usaha menengah serta meningkatkan daya saing dan kepercayaan
diri para petani, kata legislator Jabar Hj. Iis Turniasih.Hj. Iis Turniasih (Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PDIP) (foto:istimewa)
Sekali lagi politisi perempuan
PDIP Jabar ini menegaskan, bahwa yang paling pokok jangan berikan izin
perusahaan non pertanian untuk membangun perusahaan di wilayah pertanian
produktif, dan pemerintah daerah wajib memfasilitasi pemasaran produk hasil
tani,”paparnya.
Lebih lanjut Iis Turniasih
mengatakan, bahwa pemerintah provinsi Jabar sudah menargetkan ingin menjadi
provinsi swasembada pangan dengan mengurangi impor secara berharap. Salah satu
upayanya adalah dengan memanfaatkan teknologi digital.
Untuk mengantisipasi rasa
kekhawatiran krisis pangan akibat pandemi Covid-19 Pemprov Jabar dengan gencar
melaksanakan program ketahanan pangan Nasional di saat memberlakukan Adaptasi
Kebiasaan Baru (AKB). Maka untuk meningkatkan produksi sektor pertanian,
Pemerintah wajib membuka lahan baru milik pemerintah agar bisa digarap oleh
para petani, tandasnya. (adikarya/husein).