BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Sekertaris Fraksi Demokrat DPRD Jabar, Zulkifly Chaniago, BE mengatakan, bahwa
seluruh Anggota Fraksi Demokrat di DPRD Jabar dengan tegas menolak hasil
Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diselenggarakan Deli Serdang,
Sumatera Utara beberapa waktu lalu. Sekertaris Fraksi Demokrat DPRD Jabar, Zulkifly Chaniago,(foto:husein)
Kami 11 orang anggota Fraksi
Demokrat DPRD Jabar menilai KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara merupakan
kegiatan abal-abal. Untuk itu, hasil KLB yang memutuskan Kepala Staf Presiden
(KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum berstatus inkonstitusional.
Hal itu dikarenakan, KLB yang
diinisiasi oleh mantan kader Demokrat tersebut dihadiri bukan pemegang hak
suara yang sah, sehingga tidak sesuai dengan anggaran dasar/angggaran rumah
tangga (AD/ART). Untuk itu, kami seluruh anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai
Demokrat semuanya bertekad bulat menolak hasil keputusan kongres luar biasa,
tegas Zulkifly Chaniago kepada wartawan saat ditemui di Ruang Fraksi Partai
Demokrat DPRD Jabar, Jalan Diponegoro no 27 Kota Bandung, Selasa (9/3/2020).
Dikatakan, Fraksi Partai Demokat
DPRD Jabar menegaskan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY merupakan Ketua Umum
yang sah hasil kongres V Partai Demokrat di Jakarta pada Maret 2020 lalu, serta
kepengurusan partai telah disahkan oleh Kemenkum HAM.
"Seluruh anggota Fraksi baik
itu di provinsi di kabupaten/kota di Jabar bahkan seluruh Indonesia solid dibawah komando Ketua Umum Bapak
Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY," tegasnya.
Lebih lanjut Zulkifly mengeaskan
bahwa Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar siap untuk melawan apabila ada
pihak-pihak yang menganggu partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY dan
juga mengganggu Ketum AHY.
"Kami siap mempertaruhkan
nyawa kami untuk beliau selama hayat masih di kandungan badan, kalau memang ada
keputusan dari pemerintah yang menzolimi partai Demokrat kami siap garda paling
terdepan," tandasnya. (sein)