Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Komisi I Minta Pemprov Jabar Menata dan Memelihara Situ Diseluruh Wilayah Jabar

Jumat, 09 April 2021 | 22:34 WIB Last Updated 2021-04-17T15:43:50Z

Kawasan Wisata Situ Gede di Bogor (foto:istimewa) 

BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Ada sekitar 800 Situ yang berada di seluruh provinsi Jawa Barat, dalam kondisi kurang mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,
  untuk itu, Komisi I DPRD Jabar, mendorong agar pemprov Jabar dapat segera melakukan penataan Situ, baik sebagai daerah konservasi air maupun jadi kawasan pariwitasa.

Anggota Komisi I DPRD Jabar H.Mirza Agam Gumay, SM.Hk, mengatakan bahwa sesuai dengan regulasi yang  ada bahwa penetaan dan pemeliharaan Situ adalah ada ditangan Pemerintah Provinsi. Dan Situ merupakan aset daerah. Untuk itu, perlu di tata dan dipelihara.

“ Sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sudah barang tentunya keberadaan situ harus tetap terjaga dengan baik, jangan sampai situ dirusak dan dialihfungsikan atau bahkan dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan bisnisnya”, tegas Agam ---sapaan Mirza Agam Gumay, saat ditemui di Gedung DPRD Jabar , jalan Diponegoro No 27 Bandung.

Dikatakan, Situ sebagai aset daerah milik pemprov Jabar memiliki fungsi utamanya yaitu sebagai  konservasi cadangan air. Namun, kalau situ ditata dan dipelihara secara baik, tentunya keberadaan situ memiliki potensi pariwisata yang dapat menghasilkan PAD.  Nah untuk itulah, kita dari Komisi I DPRD Jabar, mendorong  agar Pemprov Jabar melakukan penataan dan pemeliharaan terhadap situ-situ yang tersebar di 27 Kabupaten/kota se-Jabar, ujar politisi Gerindra Jabar ini.

Anggota dewan dari daerah pemilihan Kabupaten Cianjur ini mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan Komisi I dilapangan ternyata cukup banyak Situ-situ  yang semakin berkurang areanya.  Bahkan, ada juga ditemukan, situ tinggal nama, karena situ sudah ditutup dengan urukan dan berlaih fungsi menjadi perumahan/ pertokoan/ pabrik. Padahal, fungsi utama situ sebagai daerah konservasi air.

Kerusakan situ apalagi sampai dihilangkan, tentunya  sangat berdampak terhadap lingkungan, misalkan, pada saat musim hujan, air sulit mengalir dan terserap dalam tanah.  Hal ini tentunya menjadi “PR” cukup besar untuk mengelola dan memperbaiki pemeliharaan situ-situ.

H.Mirza Agam Gumay, SM.Hk (foto:istimewa). 

Komisi I mendorong Pemprov Jabar untuk melengkapi semua persyaratan dari sisi legal formal yaitu sertifikasi lahan situ.  Hal ini penting agar, keberadaan situ tetap terjaga dan terpelihara.  Bahkan bila perlu adanya kerjasama supaya perencanaan penataan konservasi air dapat terwujud dan bermanfaat bagi seluruh pihak terutama masyarakat, harapnya.

Lebih lanjut, Agam mengatakan, beberapa waktu lalu, Komisi I DPRD Jabar melakukan peninjauan aset Situ Gede di Kabupaten Bogor.

Situ Gede di Bogor memiliki luas area mencapai 8 hektar, untuk itu bila dilihat dari sisi demografi, Situ Gede memiliki potensi yang besar di bidang pariwisata sehingga hal yang berkaitan dengan legalitas kepemilikan lahan harus menjadi perhatian.

 “Saya kira, ini wajib untuk dipelihara dan di kembangkan walaupun nanti jadi tempat wisata tetap fungsi utamanya yaitu sebagai konservasi cadangan air dan itu harus benar-benar dipelihara, disamping itu legal formal dari status tanahnya harus terjaga, pintanya.

Diwilayah Bogor Raya, ada terdapat sekitar 150 Situ, namun, ada juga danau dan waduk  yang mempunyai fungsi khusus untuk penyimpanan air, tempat wisata, kemudian sebagai tempat konservasi hutan yang akan menjadi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, mari kita jaga dan pelihara bersama, himbaunya.  (adikarya/sein).

×
Berita Terbaru Update