Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Penuhi Persyaratan dan Fasilitas, Bambang : DPRD Jabar Mendukung Rencana Sekolah Tatap Muka

Senin, 05 April 2021 | 12:18 WIB Last Updated 2021-04-05T05:18:28Z
Klik

Bambang Mujiarto, ST, anggota Komisi V DPRD Jabar (foto:hahw)
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merencanakan kegiatan proses belajar mengajar secara tatap muka akan dilaksanakan pada bulan Juli atau tahun ajaran baru 2021-2022.  Terkait rencana tersebut, DPRD Provinsi Jawa Barat sangat mendukung.

Guna mendukung kelancaran proses belajar mengajar secara tatap muka, menurut anggota Komisi V DPRD Jabar, Bambang Mujiarto, minta pemerintah Provinsi Jabar terutama Dinas Pendidikan untuk segera menuntaskan program vaksinasi covid-19 bagi kalangan guru dan tenaga kependidikan.

Vaksinasi covid-19 bagi kalangan guru dan tenaga kependidikan sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi para guru, tenaga kependidikan dan peserta didik termasuk orang tua siswa, kata Bambang Mujiarto, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin, (5/4-2021).

Dikatakan, semua pihak sudah sangat berkeinginan agar dapat dilakukan pembelajaran tatap muka, untuk itu, bila semua guru dan tenaga kependidikan sudan tuntas divaksinasi, artinya herd immunity di sektor guru dan tenaga pendidik selesai.

Bambang juga mengatakan, walaupun semua guru dan tenaga kependidikan sudah di vaksinasi semua, tetapi pihak sekolah juga harus mempersiapkan fasilitas penunjang pencegahan virus corona di sekolah.

Diantaranya, seperti menyiapan tempat mencuci tangan; menjaga jarak saat masuk/ keluar lingkungan sekolah; mengatur ruangan belajar; membatasi jumlah peserta didik dalam ruangan; mengatur waktu masuk belajar. Dan juga setiap Guru, tenaga kependidikan serta peserta didik wajib memakai masker selama dilingkungan sekolah.

Namun, selain persyaratan dan fasilitas yang harus dipersiapkan oleh pihak sekolah,  tentunya sebelum pihak sekolah membuka pembelajaran tatap muka harus juga mendapat persetujuan dari pemerintah daerah (Kabupaten/kota) atau melalui Satgas Penanganan Covid-19. 

Sedangkan bagi peserta didik, harus mendapat persetujuan dari orang tua/ wali siswa masing-masing, untuk mengijinkan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka, jelasnya.

Lebih lanjut, politisi PDIP Jabar ini mengatakan, dukungan yang diberikan oleh Komisi V DPRD Jabar tentunya untuk mencari titik imbang antara kejenuhan. Kita memahami bahwa, semua sudah frustasi dengan PJJ/ Pembelajaran Dari Rumah (PDR), guru jenuh, orang tua jenuh, murid jenuh kan semua jenuh.

Sehingga, keinginan semua segera agar segera dilakukan pembelajaran tatap muka dapat terlaksana namunkan, kondisi belum memungkinkan dan harus dipersiapkan terlebih dahulu, agar semua aman dan nyaman tidak menimbulkan klaster baru covid-19 dari sekolah.

Bambang juga menambahkan bahwa, beberapa waktu lalu, Komisi V bersama Dinas Pendidikan Jabar, telah melakukan peninjauan ke beberapa sekolah, untuk mengetahui kesiapan dan persiapan sekolah yang akan melakukan pembelajaran tatap muka.

“Alhamdulillah, beberapa sekolah yang kita tinjau, hampir semuanya sudah mempersiapkan diri, dengan melengkapi beberapa persyaratan dan fasilitas pendukung menjelang pembelajaran tatap muka”, ujarnya.

Namun, walaupun pihak Sekolah sudah mempersiapkan persyaratan dan fasilitas, kita dari Komisi V tetap  minta kepada Dinas Pendidikan Jabar dan jajarannya untuk melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Kota, agar benar-benar mempersiapkan segala kebutuhan kelancaran proses belajar mengajar karena pembelajaran tatap muka sekarang beda dengan sebelum COVID-19, tandasnya. (sein).

×
Berita Terbaru Update