Drs.H. Memo Hermawan, anggota Komisi IV DPRD Jabar (foto:istimewa). |
Untuk itu, Komisi IV DPRD Jabar mengingatkan
Gubernur Jabar selaku pembuat kebijakan dapat menentukan aturan yang lebih baik
lagi untuk sektor pertambangan, karena hal itu menyangkut pembangunan Provinsi
Jawa Barat yang masuk pada amanat Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
Beberapa program yang dirasakan
sangat berat seperti pertambangan (pembinaan , pengawasan dan pengendalian
pertambangan) dan menaikkan presentase mix energi atau bauran energi yang akan
menjadi pekerjaan rumah dari dinas ESDM. Namun, kurang didukung dengan anggaran
yang memadai.
Hal ini diketahui oleh Komisi IV
DPRD Jabar, ketika beberapa waktu melakukan kunjungan kerja ke Kantor Cabang
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah V.
Dikantor Cadin ESDM Wilayah V, kita
mendapat infornasi bahwa ternyata kantor Cadin ESDM Wilayah V yang terletak di
Kabupaten Sumedang statusnya masih menumpang di aset BPKAD Provinsi Jawa Barat
yaitu eks venue arena pencak silat PON 2016, dan permasalahan kedua adalah
terkait dengan program kegiatan.
Terus terang kita dari Komisi IV
cukup prihatin terhadap kondisi Dinas ESDM Jabar, sehingga dalam kunker
tersebut, Komisi IV selalu menyoroti
masalah kurangnya anggaran dari Pemerintahan Provinsi Jawa Barat untuk
pembangunan energi di Jabar. Untuk itu, sekali lagi, kita minta kepada Gubernur
Jabar dapat menambah anggaran untuk sektor ESDM, ujarnya.
Diketahui, dalam acara tersebut,
Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat juga sekaligus melakukan monitoring kegiatan
tahun anggaran 2021 dan rencana kegiatan tahun anggaran 2022 di dinas terkait.
(adikarya/husein).