Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Komisi IV Minta Gubernur Membuat Aturan Untuk Sektor Pertambangan dan Energi

Selasa, 25 Mei 2021 | 00:01 WIB Last Updated 2021-08-02T04:43:17Z
Klik

Drs.H. Memo Hermawan, anggota Komisi IV DPRD Jabar (foto:istimewa).
SUMEDANG, Faktabandungraya.com,--- Anggota Komisi IV DPRD Jabar H.Memo Hermawan, mengatakan, masalah pertambangan, merupakan amanat Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang diturunkan pada Rencana Umum Energi Daerah (RUED) yang masuk rencana kerja daerah untuk membangun Jawa Barat.

Untuk itu, Komisi IV DPRD Jabar mengingatkan Gubernur Jabar selaku pembuat kebijakan dapat menentukan aturan yang lebih baik lagi untuk sektor pertambangan, karena hal itu menyangkut pembangunan Provinsi Jawa Barat yang masuk pada amanat Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

Beberapa program yang dirasakan sangat berat seperti pertambangan (pembinaan , pengawasan dan pengendalian pertambangan) dan menaikkan presentase mix energi atau bauran energi yang akan menjadi pekerjaan rumah dari dinas ESDM. Namun, kurang didukung dengan anggaran yang memadai.

Hal ini diketahui oleh Komisi IV DPRD Jabar, ketika beberapa waktu melakukan kunjungan kerja ke Kantor Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah V.

Dikantor Cadin ESDM Wilayah V, kita mendapat infornasi bahwa ternyata kantor Cadin ESDM Wilayah V yang terletak di Kabupaten Sumedang statusnya masih menumpang di aset BPKAD Provinsi Jawa Barat yaitu eks venue arena pencak silat PON 2016, dan permasalahan kedua adalah terkait dengan program kegiatan.

Terus terang kita dari Komisi IV cukup prihatin terhadap kondisi Dinas ESDM Jabar, sehingga dalam kunker tersebut, Komisi IV selalu menyoroti  masalah kurangnya anggaran dari Pemerintahan Provinsi Jawa Barat untuk pembangunan energi di Jabar. Untuk itu, sekali lagi, kita minta kepada Gubernur Jabar dapat menambah anggaran untuk sektor ESDM, ujarnya.

Diketahui, dalam acara tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat juga sekaligus melakukan monitoring kegiatan tahun anggaran 2021 dan rencana kegiatan tahun anggaran 2022 di dinas terkait. (adikarya/husein).

×
Berita Terbaru Update