Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Posko Satgas Penanganan Covid-19 Di Desa Harus Dioptimalkan

Kamis, 01 Juli 2021 | 17:42 WIB Last Updated 2021-07-24T18:32:47Z

H.Memo Hermawan, anggota DPRD Jabar dari dapil Kab Garut ( foto dok.ist)

GARUT, Faktabandungraya.com,--- Sudah satu bulan lebih pascalibur lebaran, namun tren kasus covid-19 masih terus meningkat, bahkan beberapa rumah sakit tingkat keterisian tempat tidur  (BOR) sudah diatas 90 persen da nada juga yang sudah over kapasitas.

Guna menekan lonjakan dan menghentikan penyebaran covid-19, pemerintah kembali menerapan PPKM Mikro.  Penerapan dan perketatan PPMK Mikro dimulai dari tingkat Provinsi, Kabupaten/kota hingga desa sampai tingat ke RT/RW.

Menurut Ketua Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat H. Memo Hrmawan, penerapan dan perketatan PPKM Mikro  kembali dilakukan pemerintah, karena tingkat kasus covid-19 masih terus meningkat.

“Saya setuju sekali dilakukan penerapan dan perketatan PPKM Mikro hingga tingkat Desa bahkan RT/RW, demi menekan dan menghentikan penyebaran kasus covid-19”, ujarnya.  

Setiap hari kita melihat, mendengar dan membaca di media massa, dalam dua pecan ini, lonjakan kasus covid-19 masih terus terjadi, bahkan di Jabar sendiri lonjakan kasusnya masih tingkat. Selain itu, tingkat keterisian tempat tidur untuk pasien terpapar covid-19 sudah  diatas 90 persen.  Bahkan sudah ada beberapa rumah sakit rujukan di Jabar sudah penuh, dan bahkan ada yang sudah overkapasitas”,  kata Kang Memo—sapaan—H. Memo Hermawan sata dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (1/7-2021).

Dikatakan, berhubung beberapa rumah sakit sudah tidak dapat menampung pasien covd-19,  maka ia setuju kalau pihak aparatur kewilayahan ( Kecamatan dan Desa/kelurahan)  untuk menyediakan tempat isolasi mandarin bagi warga yang terpapar covid-19 dengan gejala ringan.

Keberadaan tempat isolasi mandiri di tingkat kewilayahan sangat mendukung  untuk menghentikan penyebaran covid-19. Namun, bagi warga yang sedang melakukan isolasi mandiri tentunya harus tetap mendapatkan pengawasan dan dukungan kesehatan dari Puskesmas atau tim medis kesehatan covid-19. Termasuk juga kebutuhan makanan dan obat-obatan bagi pasien isolasi mandiri, ujar Kang Memo yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Jabar ini.

Ia menambahkan, sekarang sudah ada Posko-posko Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat  Desa/ kelurahan hingga RT/RW. Untuk itu, keberadaan posko-posko tersebut harus dioptimalkan.

Dalam penanganan covid-19, tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah dan Satgas Optimalkan posko-posko Satgas Covid-19, tetapi harus didukung oleh masyarakat. Peran serta masyarakat dalam disiplin dan mematuhi protocol kesehatan dengan menerapkan 5M sangat mendukung menekan dan menghentikan penyebaran kasus covid-19, ujar Politisi Senior PDIP Jabar ini.

Sebagai informasi, bahwa Gubernur Jabar Ridwan Kamil, sudah menginstruksikan kepada seluruh Desa di Jabar bahwa pihak Desa diwajibkan  punya ruang isolasi, nanti dipantau oleh puskesmas dan kepala desa. Kalau warganya memiliki gejalanya ringan- sedang, tidak usah ke rumah sakit. Cukup saja diisolasi mandiri di tempat yang telah disediakan.

“Kalau ringan dan sedang dirawatnya di desa saja, yaitu di puskesmas atau ruang isolasi yang sudah ada,” kata Kang Emil.

“Anggarannya dari dana desa sekitar 8 persen diperuntukan bagi penyediaan ruang isolasi,” ucapnya.

Dengan tersediana tempat/ ruang isolasi mandiri di desa / kelurahan dapat menekan tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19. Mengingat masih ada pasien bergejala ringan dan sedang menjalani isolasi di rumah sakit, kata Kang Emil. (adikarya/husein).

 

 

×
Berita Terbaru Update