Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Berada di Level 2, Pemkot Bandung Ajak Pengusaha Pariwisata Tersertifikasi CHSE

Selasa, 16 November 2021 | 22:29 WIB Last Updated 2021-11-21T15:33:46Z
Klik

Kepala Seksi Destinasi dan Wisata Disbudpar Kota Bandung, Faisal Tachir  dalam acara
Bandung Menjawab ( foto:humas)
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Kota  Bandung kini berada di PPKM Level 2, untuk itu, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) terus mendorong para pengusaha jasa wisata untuk mengikuti sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Hal ini sebagai upaya untuk menggeliatkan kembali sector Perekonomian dan Kepariwisataan pascapandemi Covid-19.

Kepala Seksi Destinasi dan Wisata Disbudpar Kota Bandung, Faisal Tachir menyatakan, dengan adanya sertifikat CHSE tersebut menjadi tambahan garansi bahwa usaha pariwisata mempunyai standar terkait kemanan protokol kesehatan. Hal ini menjadi daya tarik tersendiri, karena dapat membuat pengunjung aman dan nyaman.

"Alhamdulillah, Kota Bandung di level PPKM level 2 sudah mulai menggeliat lagi mulai dari usaha pariwisata, hotel restoran dan objek lainnya sudah mulai menggeliat lagi. Kita imbau untuk sertifikasi CHSE sebagai tambahan daya jual usaha pariwisata," ucap Faisal di Balai Kota Bandung, Selasa, (16/11/2021).

"Memang bukan salah satu syarat mutlak, tapi Ini untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pengunjung ini sangat menjamin ada CHSE. Ini jadi senjata juga bagi pelaku usaha wisata," imbuhnya.

Faisal menyebutkan, para pengusaha pariwisata Kota Bandung terbilang paling rajin untuk membuat sertifikat CHSE. Hingga November 2021 ini sudah ada 385 usaha pariwisata di Kota Bandung tersertifikat CHSE dari Kemenparekraf.

"Kota Bandung itu paling banyak di Jawa Barat. Kalau tidak salah posisi se-Jawa Barat itu 729 usaha pariwisata yang punya CHSE. Hampir setengahnya dari Kota Bandung," jelasnya.

Faisal mengungkapkan, jumlah tersebut masih 25 persen dari keseluruhan usaha pariwisata di Kota Bandung yang terdiri dari 385 hotel, 1.250-an restoran, ditambah cafe, tempat hiburan dan destinasi wisata lainnya.

Menurut Faisal, Disbudpar hanya bisa mengimbau dan mendorong untuk pembuatan CHSE ini. Sebab, keseluruhan prosesnya mulai dari pengajuan dilakukan secara mandiri oleh pelaku usaha.

"Pelaku usaha harus mengajukan sendiri permohonan CHSE ini melalui portal Kemenparekraf. Kemudian upload sendiri semua persyaratannya, lalu nanti ada verifikasi dilihat ke lapangan oleh tim dari Kemenaprekraf," bebernya.

Faisal berharap, dengan adanya sertifikasi CHSE ini bisa kembali meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Kota Bandung. Mengingat jumlah pelancong mengalami penurunan cukup drastis pada saat pandemi Covid-19 berlangsung.

Menurut Faisal, ketika 2019 lalu jumlah kunjungan wisatwan ke Kota Bandung mencapai 8.175.221 orang untuk wisawatan domestik. Ditambah lagi wisatawan mancanegara sebanyak 252.842 orang.

"Pada tahun 2020 itu wisatawan domestik hanya 3.229.090. Kemudian wisatawan mancanegaranya 30.210 orang," katanya. (asp/sein).

 

×
Berita Terbaru Update