Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kembangkang Energi Terbarukan, Pansus VIII DPRD Jabar Minta PT.MUJ Bertranformasi ke Teknologi Mutakhir

Selasa, 25 Januari 2022 | 08:12 WIB Last Updated 2022-01-25T01:12:19Z

Anggota Pansus VIII DPRD Jabar H.Sugianto Nangolah, SH, MH dari Fraksi Demokrat (foto :istimewa)

BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- DPRD Provinsi Jawa  Barat mendorong BUMD PT.Migas Hulu Jabar (MUJ) untuk dapat melakukan pengembangkan usahanya di bidang Minyak Bumi dan Gas. Namun, dalam mengembangkan usaha, harus benar-benar yang mempunyai prospek jelas, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah provinsi Jabar.

Anggota Pansus VIII DPRD Jabar H. Sugianto Nangolah, SH, MH mengatakan, BUMD PT. Migas Hulu Jabar (MUJ) yang bergerak di bidang Minyak Bumi dan Gas, semula memang dibentuk utuk focus pengelolaan Minyak Bumi dan Gas.

Namun, seiring dengan kebutuhan  akan Migas dan milai menurunnya persedian hasil migas, maka pemerintah mulai melakukan kajian dan memanfaatkan teknologi terbarukan sebagai pengganti migas, kata Sugianto Nangolah saat dimintai tanggapannya terkait perkembangan pembahasan Pansus VIII yang sedang menyusun Raperda BUMD PT.MUJ di Bandung, Senin (24/01/2022).

Dikatakan, untuk mendukung manajeman BUMD PT.MUJ dalam melakukan pengembangan usahanya, maka diperlukan payung hukum yaitu Peraturan daerah (Perda). Untuk itulah DPRD Jabar bersama-sama Pemprov Jabar sselaku pemilik PT. MUJ menyusun Raperda BUMD PT.MUJ, ujar Sugianto yang juga wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar ini.

Adapun terkait pengembangan  energy terbarukan, politisi Partai Demokrat Jabar ini mengatakan, pihaknya dan Pansus VIII sangat mendukung, tetapi harus benar-benar dikaji secara matang. Hal ini penting, agar energy terbarukan yang akan dikembangkan benar-benar mempunyai prospek yang jelas untuk dikembangkan, sehingga berdampak peningkatan pendapatan daerah.

Lebih lanjut Legislator Jabar dari Dapil Jabar I (kota Bandung-kota Cimahi) ini mengatakan, saat ini pemerintah pusat dan provinsi Jabar sangat perhatian dalam pengembangan sector Migas dan energy terbarukan.

Untuk itu, DPRD Jabar melalui Komisi III DPRD Jabar dalam penyusunan Raperda BUMD PT.MUJ sangat consent dan teliti karena dalam pengembangan usahanya PT.MUJ pasti membutuhkan penyertaan modal kerja, dan kita  siap mendukung, ujarnya.

Sedangkan terkait  pengembangan energy terbarukan, tentunya membutuhkan teknologi yang mutakhir .

Adapun salah satu trend dari pengembangan energi saat ini adalah, pengembangan energi terbarukan dengan memanfaatkan teknologi mutakhir.  Untuk itu, Pansus VIII DPRD Jabar minta PT.MUJ harus bertranformasi Teknologi Mutakhir dengan manajemen yang tepat dan didukung Sumber Daya Manusia (SDM) yang mempuni juga.

Jika seluruh komponen ini terwujud, tentunya PT.MUJ dapat memberikan defiden yang dapat menambah pendapatan daerah bagi provinsi Jabar, tandasnya.(adikarya/husein).

×
Berita Terbaru Update