Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Bang Has : Pembangunan di Kota Depok Belum Merata, Sedikit Terlambat Dibandingkan Kawasan Margonda

Minggu, 13 Februari 2022 | 22:24 WIB Last Updated 2022-02-13T15:24:05Z

Anggota DPRD Jabar,H.M.Hasbullah Rahmad, SPd, M.Hum dari Fraksi PAN (foto:istimewa).
 

 DEPOK,  Faktabandungraya.com,-- Anggota DPRD Jawa Barat H.M,Hasbullah Rahmad, S.Pd, M.Hum membenarkan bahwa cukup banyak kalangan menilai pembangunan di kota Depok belum merata, dan cenderung terpusat di kawasan Margonda atau (Margongasentris). 


Pandangan sebagian masyarakat kota Depok ini ada benarnya, hal ini mengingat dari 11 wilayah kecamatan di Kota Depok, memang wilayah/ kawasan Margondalah yang  pembangunan lebih maju  dibandingkan dari wilayah lainnya. 


Namun, perlu diketahui juga oleh masyarakat Depok, bahwa Pemerintah kota Depok itu dalam membangun wilayah berpegangan pada Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang Wilayah Kota Depok, kata Legislator Jabar dari Dapil Jabar 8 ( Kota Depok-kota Bekasi) ini. 


“ Memang harus diakui bahwa proses pembangunan di kota Depok sedikit agak terlambat jika dibandingkan dengan kawasan Margonda yang masuk wilayah Kecamatan Pancoran Mas. Namun kini, secara bertahap seluruh seluruh wilayah kota Depok (11 kecamatan-red) mulai berkembang dan mengalami kemajuan, ujar Bang Has—sapaan – Hasbullah Rahmad.


Perkebangan Kota Depok 


Bang Has mengungkapkan, dulu sebelum menjadi kota , Depok merupakan sebuah kecamatan dilingkungan Kewedanaan (Pembantu Bupati) wilayah Parung Kabupaten Bogor.  Dan pada tahun 1981 dibentuklah menjadi Kota Administrasif Depok dengan 3 Kecamatan dan  23  Kelurahan.


Adapun ketiga Kecamatan tersebut yakni  Kecamatan Pancoran Mas, terdiri dari 6 (enam) Kelurahan;  Kecamatan Beji terdiri dari 6 (enam) Kelurahan dan Kecamatan Sukmajaya, terdiri dari 11 (sebelas) Kelurahan. 


Selama kurun waktu 17 tahun Kota Administratif Depok berkembang pesat baik dibidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan. 


Dengan semakin pesatnya perkembangan dan tuntutan aspirasi masyarakat yang semakin mendesak agar Kota Administratif Depok diangkat menjadi Kotamadya dengan harapan pelayanan menjadi maksimum.


Dengan melihat perkembangan daerah dan sesakan masyarakat agar kota Adminstrasi Depok menjadi Kotamadya terus bergulir, akhirnya Pemerintah Kab Bogor bersama Pemprov Jabar menyetuji  pembentukan daerah otonomi baru (DOB) kota Depok. Kemudian diusulkan kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI.    


Lebih lanjut Bang Has yang juga Wakil Ketua DPW PAN Jabar ini mengatakan, berdasarkan Undang – undang No. 15 tahun 1999, tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tk. II Depok yang ditetapkan pada tanggal 20 April 1999. Maka pada tanggal 27 April 1999 resmi berdiri DOB Kota Depok. 


Dalam UU No 15 tahun 1999 Wilayah Kota Depok yang semula hanya 3 kecamatan ditambah 4 kecamatan dari wilayah Kabupaten Bogor yaitu : Berdasarkan Undang – undang nomor 15 tahun 1999 Wilayah Kota Depok meliputi wilayah Administratif  Kota Depok, terdiri dari 3 (tiga) Kecamatan sebagaimana tersebut diatas ditambah dengan sebagian wilayah Kabupaten  Daerah Tingkat II Bogor. 


Adapun tambahan 4 kecamatan wilayah Kab Bogor yang masuk kota Depok terdiri dari Kecamatan Cimanggis, yang terdiri dari 1 (satu) Kelurahan dan 12 (dua belas) Desa ;  Kecamatan Sawangan, yang terdiri dari 14 (empat belas) Desa; Kecamatan Limo yang terdiri dari 8 (delapan) Desa; Dan Kecamatan Bojong Gede  terdiri dari 5 (lima) Desa. 


Sejak tahun 1999 menjadi Kota Depok,  kini perkembangan pemerintahan dan  pembangunan terus berkembang, bahkan pada awal berdiri Kota Depok ada 7 kecamatan, kini bertambah menjadi 11 Kecamatan. 


Ke-11 Kecamatan yang ada terdiri dari : 1. Kecamatan Beji , 2. Kecamatan Pancoran Mas, 3. Kecamatan Cipayung, 4. Kecamatan Sukmajaya, 5. Kecamatan Cilodong, 6. Kecamatan Limo, 7. Kecamatan Cinere, 8. Kecamatan Cimanggis, 9. Kecamatan Tapos, 10. Kecamatan Sawangan, 11. Kecamatan Bojongsari, jelasnya.  


Bang Has juga mengatakan, dirinya sebagai Wakil Rakyat Jabar yang dipilih oleh warga Depok, akan terus berjuang untuk mendapatkan dana bantuan provinsi Jabar agar pembangunan di kota Depok ini dapat merata di seluruh 11 kecamatan. Sehingga kedepannya tidak ada lagi istilah Margondasentris.   


 “Jadi tidak akan terjadi yang namanya Margondasentris kalau infrastruktur sarana prasarana penunjang pertumbuhan ekonomi itu terbangun merata di masing-masing wilayah,” tandas Bang Has yang anggota Komisi IV DPRD Jabar ini. (adikarya/husein).

×
Berita Terbaru Update