Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Serap Aspirasi Masyarakat Indramayu, Syamsul Bachri Sosialisasikan Raperda BUMD PT.MUJ

Jumat, 04 Februari 2022 | 14:08 WIB Last Updated 2022-02-05T06:48:34Z
Klik

Anggota DPRD Jabar, H. Syamsul Bachri melakukan sosialisasi Raperda BUMD PT.MUJ
di Kab Indramayu (foto:istimewa).

 INDRAMAYU, Faktabandungraya.com,-- Seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan sosialisasi Raperda Rancana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Jaar; Raperda BUMD PT.  Tirta Gema Ripah (TGR) dan Raperda BUMD PT. Migas Hulu Jabar (MUJ) di daerah pemilihan masing-masing.


Anggota DPRD Provinsi Jabar, H. Syamsul Bachri, SH, MBA  yang juga anggota Pansus VIII  yang tengah  menggodok dan menyusun Rancangan Peraturan Daerah BUMD PT. Migas Hulu Jabar (MUJ), melaksanakan kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat Pada PT. Migas Hulu Jabar, bertempat di Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu, Jum’at (04/02/2022).

Syamsul mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya Raperda  PT. Migas Hulu Jabar (MUJ) untuk mencari dan menyerap masukan dari masyarakat , terutama dari peserta yang hadir pada kegiatan ini. Untuk menjadi bahan pertimbangan Pansus  VIII  yang mana saja yang dapat dimasukan dalam Raperda sebelum ditetapkan menjadi Perda.

 “Kami menyerap aspirasi masyarakat yang dapat dimasukan ke  Raperda untuk menjadi Perda nantinya,” kata Syamsul yang juga anggota Pansus VIII DPRD Jabar ini.

Politisi PDIP Jabar ini juga mengatakan, Pansus VIII yang  ditugasi oleh DPRD Jabar untuk membahas  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2014 tentang penyertaan modal pada PT Migas Hulu Jabar (MUJ).

PT.MUJ merupakan salah satu BUMD milik Pemprov Jabar, yang membutuhkan penyertaan modal dan payung hukumnya,  maka Pemprov Jabar mengusulkan ke DPRD Jabar untuk membuat Perda sebagai payung hukum dalam  Pemprov dalam memberikan penyertaan modal usaha bagi PT. MUJ.

Anggota DPRD Jabar Syamsul Bachri foto bersama peserta sosialisasi (foto:istiewa) 

“Jadi Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta penyertaan modal dengan bentuk hukumnya. Intinya PT Migas Hulu Jabar  ini meminta penyertaan modal untuk mengembangkan usahanya . Karena selama ini BUMD PT.MUJ merupakan salah satu penyumbang penghasilan asli daerah pada APBD  Jabar,” ujarnya.

Lebih lanjut Legislator Jabar  dari Dapil Jabar XII( Cirebon-Indramayu)ini mengatakan, PT MUJ meminta tambahan modal untuk dapat bertarung dalam mendapatkan proyek yang lebih besar dan untuk mengembangkan bidang usaha lainnya.

Namun, kita di Pansus VIII  sebenarnya lebih menginginkan penambahan modal usaha untuk memperkuat usaha yang sudah dijalankan saat ini, dibandingkan menambah modal untuk usaha yang belum tentu jelas kedepannya akan berkembang

“Kita lebih mendukung  penyertaan modal bagi PT.MUJ untuk memperkuat usaha bisnis yang sudah untung, seperti yang ada saat ini. Tapi pihak PT.MUJ optimis pada penambahan modal dapat mengembangkan bidang usaha lainnya”, tandasnya. (adikarya/husein).


×
Berita Terbaru Update