Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Disdik Jabar Gelar Uji Publik Eksternal PPDB 2022, Kadisdik Minta Masukan dan Evaluasi

Jumat, 01 April 2022 | 14:48 WIB Last Updated 2022-04-02T08:09:25Z
Klik
Disdik Jabar gelar Rapat Uji Publik Eksternal PPDB 2022 (foto:disdik).

BANDUNG, Faktabandungraya.com,--  Penerimaan calon peserta didik baru sudah semakin dekat, untuk itu pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan tengah mempersiapkan diri dan aturan dalam menghadapi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023. 


Pihak  Kemendikbudristek mengimbau seluruh pemangku kepentingan di dinas pendidikan daerah untuk mempersiapkan PPDB  2022/2023 yang objektif, adil,  transparan, dan akuntabel.


Menindaklanjuti himbauan Kemendikbudristek, kini Dinas Pendidikan Jabar telah mempersiapkan diri dan aturan yang akan diterapkan pada saat PPDB tahun ajaran 2023/2023. 


Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Dedi Supandi mengatakan, Disdik Jabar telah mempersiapkan diri dan aturan untuk PPDB 2022.  Kini tengah melakukan Uji Publik Eksternal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, dan SLB Tahun 2022.


“ Ya, kita telah siapkan aturan untuk diterapkan pada PPDB 2022, kini aturan PPDB tersebut tengah dilakukan Uji Publik Eksternal , kata Kadisdik Jabar Dedi Supandi, saat menghadiri kegiatan Uji Publik Eksternal PPDB 2022 di Hotel Horison, Kota Bandung, Rabu (30/3/2022).


Di rapat uji eksternal ini, Kadisdik meminta evaluasi dan masukan, terutama yang dipermasalahkan di tahun kemarin tentang perhitungan dari jalur prestasi (kalibrasi).


"Tentang irisan zonasi, sudah kita perbaharui dan kita sudah meminta masukan-masukan dari cabang dinas untuk irisan-irisan zonasi yang berkaitan dengan lintas sektor," tuturnya.


Untuk yang afirmasi, menurut Kadisdik, di era pandemi ini pasti naik. Jumlah sekolah (negeri) tetap, persentase afirmasi pun tetap. Akhirnya, akan berdampak terhadap warga miskin (tidak bisa semuanya diterima di negeri). 


"Makanya, untuk yang afirmasi ini kami mohon pengertian dari teman-teman (sekolah swasta). Yang saya harapkan 2 hal di PPDB ini, pertama tidak melanggar sistem dan kedua, kita perjuangkan rakyat miskin," tegasnya.


Saat kita perjuangkan rakyat miskin, lanjut Kadisdik, maka harus diubah jalur afirmasi ke sekolah swasta (agar bisa menerima).


Evaluasi lainnya terkait pengaduan, Kadisdik mengungkapkan, seringkali saat membuat nomor kontak pengaduan, sampai hari pelaksanaan PPDB, tidak bisa dihubungi.  "Tapi, sudah saya sampaikan ke cabang dinas pendidikan agar terus mengaktifkan kontak pengaduan," tegasnya. 


Kadisdik Jabar Dedi Supandi mengikuti rapat uji publik eksternal PPDB 2022 (foto:disdik). 

Untuk ketua PPDB, Kadisdik menjelaskan, adalah kepala cabang dinas, masih seperti tahun kemarin. 


Kadisdik pun berharap, pada uji publik eksternal ini, bahan diskusi dan masukan-masukan bisa segera dicantumkan karena PPDB semakin dekat. 


"Saya mohon dukungan dan dorongannya karena PPDB tahun ini akan supersibuk karena sudah masuk masa endemi. Semoga, ini juga jadi bagian kemajuan pendidikan di masa yang akan datang," pungkasnya.


Uji publik eksternal ini diisi pembahasan dan evaluasi dari panitia dan koordinator PPDB. (dbs/sein).


×
Berita Terbaru Update