Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Disdik Jabar Tetapkan Peraturan PPDB 2022 Relatif Sama dengan PPDB 2021

Rabu, 04 Mei 2022 | 23:23 WIB Last Updated 2022-05-05T16:27:14Z
Kadisdik Jabar Dedi Supandi (foto:ist).


BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Sekdisdik Jabar Yesa Sarwedi mengatakan PPDB 2022 relatif hampir sama dengan PPDB 2021, tidak ada Permendikbud Khusus yang mengaturnya, Rabu (4/5/2022).


Berhubung tidak ada Permendikbud khusus di PPDB 2022, maka dalam penyusunan tahapan dan persyaratan termasuk langkah-langkah atau strategi, sudah kita tetapkan,” kata Yesa.

Yesa juga menjelaskan peraturan PPDB 2022 juga masih sama dengan peraturan PPDB 2021, tidak ada Permendikbud khusus yang mengaturnya.

“Kita masih menggunakan Permendikbud tahun 2021, disesuaikan dengan kondisi tahun 2022. Jadi peraturan PPDB 2022 sama dengan peraturan PPDB 2021, ujanya.

Yesa berharap, sosialisasi PPDB 2022 tingkat SMA, SMK dan SLB bisa memperkuat semua pihak, termasuk di cabang dinas yang akan bersinggungan langsung dengan masyarakat.

“Tahapan berikutnya setelah sosialisasi, diharapkan pergubnya selesai dan dilanjutkan sosialisasi di tingkat cabang dinas. Sasaran utama sosialisasi adalah orang tua murid kelas IX (SMP), sebab itu harus dipahami mereka,” jelasnya.

Oleh karena itu juga, tim sosialisasi itu, lanjut Yesa, harus dibentuk oleh cabang dinas agar lebih efektif.

“Tim pengaduan pun mulai dari level sekolah, kabupaten, dan cabang dinas harus responsif. Karena, masalah muncul diawali oleh pengaduan masyarakat yang tidak bisa dijawab dengan memuaskan. Jadi, saya berharap masalah bisa selesai di level sekolah,” pintanya.

Sebagai informasi, beberapa hari sebelumnya, Kadisdik Jabar Dedi Supandi dalam sosialiasi internal PPDB SMA, SMK, dan SLB Tahun 2022, di Kabupaten Bandung, meminta Kantor Cabang Dinas (KCD) di daerah dan kota-kota tertentu, seperti Kota Cirebon, Kota Depok, dan Kota Bekasi mencari inovasi dengan sekolah swasta agar bisa menerima warga tidak mampu di sekolahnya.

Kadisdik pun kembali menegaskan, untuk PPDB 2022 tidak melanggar sistem dan perjuangkan rakyat miskin.

Karena, menurut Kadisdik, di era pandemi ini, jumlah warga miskin bertambah banyak, namun jumlah sekolah negeri tetap, persentase afirmasi pun tetap. "Akhirnya, hal ini berdampak terhadap warga miskin, tidak tertampung di negeri," ungkapnya.

Solusinya, buka inovasi dengan sekolah-sekolah swasta agar warga tidak mampu bisa digratiskan selama 3 tahun.

"Evaluasi PPDB tahun kemarin sudah on the track, tahun ini diharapkan lebih baik. Tahun kemarin, peserta didik naik hingga 19.101. Artinya, angka partipasi naik," jelasnya.

Sosialisasi internal PPDB 2022 ini dihadiri Kepala Bidang PSMA, I Made Supriatna, Kepala Bidang PSMK (Edy Purwanto), Kepala Bidang PKLK (Deden Saepul Hidayat), kepala cabang dinas pendidikan wilayah, dan tamu undangan lainnya. (dbs/sein).

×
Berita Terbaru Update