Kadisdik Jabar Dedi Supandi (foto:ist). |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Sekdisdik Jabar Yesa Sarwedi mengatakan PPDB 2022 relatif hampir sama dengan PPDB 2021, tidak ada Permendikbud Khusus yang mengaturnya, Rabu (4/5/2022).
Berhubung tidak ada Permendikbud
khusus di PPDB 2022, maka dalam penyusunan tahapan dan persyaratan termasuk
langkah-langkah atau strategi, sudah kita tetapkan,” kata Yesa.
Yesa juga menjelaskan peraturan PPDB
2022 juga masih sama dengan peraturan PPDB 2021, tidak ada Permendikbud khusus
yang mengaturnya.
“Kita masih menggunakan Permendikbud
tahun 2021, disesuaikan dengan kondisi tahun 2022. Jadi peraturan PPDB 2022
sama dengan peraturan PPDB 2021, ujanya.
Yesa berharap, sosialisasi PPDB 2022
tingkat SMA, SMK dan SLB bisa memperkuat semua pihak, termasuk di cabang dinas
yang akan bersinggungan langsung dengan masyarakat.
“Tahapan berikutnya setelah
sosialisasi, diharapkan pergubnya selesai dan dilanjutkan sosialisasi di
tingkat cabang dinas. Sasaran utama sosialisasi adalah orang tua murid kelas IX
(SMP), sebab itu harus dipahami mereka,” jelasnya.
Oleh karena itu juga, tim
sosialisasi itu, lanjut Yesa, harus dibentuk oleh cabang dinas agar lebih
efektif.
“Tim pengaduan pun mulai dari level
sekolah, kabupaten, dan cabang dinas harus responsif. Karena, masalah muncul
diawali oleh pengaduan masyarakat yang tidak bisa dijawab dengan memuaskan.
Jadi, saya berharap masalah bisa selesai di level sekolah,” pintanya.
Sebagai informasi, beberapa hari sebelumnya,
Kadisdik Jabar Dedi Supandi dalam sosialiasi internal PPDB SMA, SMK, dan SLB
Tahun 2022, di Kabupaten Bandung, meminta Kantor Cabang Dinas (KCD) di daerah
dan kota-kota tertentu, seperti Kota Cirebon, Kota Depok, dan Kota Bekasi
mencari inovasi dengan sekolah swasta agar bisa menerima warga tidak mampu di
sekolahnya.
Kadisdik pun kembali menegaskan,
untuk PPDB 2022 tidak melanggar sistem dan perjuangkan rakyat miskin.
Karena, menurut Kadisdik, di era
pandemi ini, jumlah warga miskin bertambah banyak, namun jumlah sekolah negeri
tetap, persentase afirmasi pun tetap. "Akhirnya, hal ini berdampak
terhadap warga miskin, tidak tertampung di negeri," ungkapnya.
Solusinya, buka inovasi dengan
sekolah-sekolah swasta agar warga tidak mampu bisa digratiskan selama 3 tahun.
"Evaluasi PPDB tahun kemarin
sudah on the track, tahun ini diharapkan lebih baik. Tahun kemarin, peserta
didik naik hingga 19.101. Artinya, angka partipasi naik," jelasnya.
Sosialisasi internal PPDB 2022 ini
dihadiri Kepala Bidang PSMA, I Made Supriatna, Kepala Bidang PSMK (Edy
Purwanto), Kepala Bidang PKLK (Deden Saepul Hidayat), kepala cabang dinas
pendidikan wilayah, dan tamu undangan lainnya. (dbs/sein).