![]() |
Aset Pemkot Bandung di Jalan Bengawan no 26 diamankan dgn cara dipagar (foto:humas). |
Penertiban bangunan seluas 645 meter
persegi itu kali ini berkolaborasi dengan jajaran Bagian Hukum, Satpol PP,
unsur kewilayahan, hingga Kepolisian.
"Terletak di jalan Bengawan
Nomor 26, pengamana fisik ini meliputi sesuai peraturan yaitu pemasangan pagar,
nanti ada spanduk termasuk pengambil alihan dari pihak lain," kata Kepala
Sub Bidang Pengamanan Barang Milik Daerah dan Pencatatan Barang Persediaan pada
BKAD Kota Bandung, Herman Hari Rustaman, di sela-sela pengamanan aset.
Ia menambahkan, lokasi tersebut
tercatat sebagai aset Pemkot Bandung. Bangunan itu diamankan karena penyewa
menunggak uang sewa.
Atas hal itu, kebijakan yang diambil
yakni pengosongan lahan dan penyewa wajib menyelesaikan tunggakannya.
"Ada tunggakan sewa 18 tahun,
proses sejak sewa masih di DPKP (Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman).
Kebijakannya adalah dikosongkan, diambilalih oleh Pemkot Bandung dan tidak menghapus kewajiban
tunggakan mereka," bebernya.
"Untuk luasnya 645 meter
persegi ini, penggunaan maupun pemanfaatan ada banyak. Kebutuhan Pemkot Bandung
seperti kantor atau pemanfaatan lainnya yang lebih peoduktif," imbuh.
Ia pun menegaskan, pemerintah secara
terbuka untuk memanfaatkan aset tanah itu jika pihak lain mengikuti aturan yang
sudah ditentukan.
"Tidak menutup kemungkinan
kalau ada pihak lain lebih kooperatif disini masih dimungkinkan untuk
sewa," tambah Herman.
Sebelumya, Pemkot Bandung telah
menginformasikan kepada penyewa untuk menuntaskan kewajibannya hingga surat
peringatan yang telah dilayangkan.
"Kepada penyewa, surat sudah
dilayangkan dari DPKP, BKAD, sebagai pemberitahuan untuk mengosongkan. Bulan
Januari kita peringati, lanjut sejak Februari sampai sekarang bersama Satpol PP
sudah 3 kali teguran hingga 3 kali peringatan," ujarnya.
![]() |
Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Kota BAndung , Idris Kuswandi (foto:humas). |
"Ini aset Pemkot Bandung yaitu
lahan tanah. Jadi sudah proses panjang sampai peringatan terakhir,"
ujarnya.
"Ini disewakan, jadi bangunan
dan disewakan lagi ke orang lain. Yang sewa sudah kooperatif, mengamankan
barang masing-masing. Alhamdulilah aman terkendali, " tuturnya. (yan/red).