![]() |
| Anggota Komisi III DPRD Jabar Hj.Nia Purnakania, SH, M.Kn dari Fraksi PDIP (foto:dok.ist). |
Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat
dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj.Nia Purnakania,SH, M.Kn mengatakan potensi
peningkatan PAD Jawa Barat sejatinya cukup besar, namun hingga kini belum
tergarap maksimal.
Menurut Nia, keberadaan P3D
memiliki peran strategis dalam mengelola dan mengoptimalkan PAD, khususnya
melalui pelayanan publik di kantor Samsat seperti pembayaran Pajak Kendaraan
Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Komisi III mendorong seluruh P3D
di kabupaten dan kota di Jawa Barat agar bekerja lebih optimal melalui
penguatan sinergi dan kolaborasi lintas instansi sehingga target PAD bisa
tercapai,” ujar Nia, Kamis (7/5/2026).
Ia menjelaskan, dalam pembahasan
RAPBD Murni 2026 lalu, Komisi III DPRD Jabar bersama Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Jawa Barat telah menyepakati target PAD sebesar Rp19,519 triliun.
Target tersebut ditopang
optimalisasi sektor pajak daerah, terutama Pajak Kendaraan Bermotor sebesar
Rp6,2 triliun dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar Rp3,3 triliun,
seiring proyeksi APBD Jawa Barat tahun 2026 yang diperkirakan mencapai Rp28,78
triliun hingga Rp30,1 triliun.
“Target ini sejalan dengan proyeksi
pertumbuhan ekonomi Jawa Barat yang diperkirakan berada di angka 5,5 hingga 6
persen pada tahun 2026,” katanya.
Nia menambahkan, Komisi III DPRD
Jabar sebelumnya telah melakukan kunjungan kerja ke sejumlah P3D untuk memantau
capaian target PAD pada caturwulan pertama tahun 2026. Dari hasil monitoring
tersebut, mayoritas P3D dinilai masih belum mencapai target yang telah
ditetapkan.
Karena itu, ia menilai diperlukan
langkah konkret, mulai dari penguatan validasi data wajib pajak hingga
peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Menurutnya, program pemutihan pajak
kendaraan yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 2025 menjadi peluang
besar untuk mengaktivasi kembali jutaan wajib pajak.
“Validasi data wajib pajak menjadi
sangat penting agar sistem pengingat pembayaran bisa berjalan efektif sebelum
jatuh tempo. Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga harus terus diperkuat
agar membayar pajak menjadi prioritas,” ujarnya.
Selain penguatan edukasi, Komisi
III juga mendorong peningkatan kualitas layanan pembayaran pajak melalui berbagai
kanal digital dan pelayanan publik yang lebih mudah diakses masyarakat.
Nia berharap pelayanan prima dari
petugas P3D serta sosialisasi yang berkelanjutan dapat meningkatkan kesadaran
dan kepatuhan wajib pajak, sehingga berdampak langsung terhadap peningkatan PAD
Jawa Barat. (sein).
