Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Komisi III DPRD Jabar Dorong Sinergi P3D dan Pemda Optimalkan PAD 2026

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:14 WIB Last Updated 2026-05-07T14:14:37Z
Klik
Anggota Komisi III DPRD Jabar Hj.Nia Purnakania, SH, M.Kn dari Fraksi PDIP (foto:dok.ist).



BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong penguatan sinergi antara Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan Jasa Raharja guna mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat pada tahun 2026.

Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj.Nia Purnakania,SH, M.Kn mengatakan potensi peningkatan PAD Jawa Barat sejatinya cukup besar, namun hingga kini belum tergarap maksimal.

Menurut Nia, keberadaan P3D memiliki peran strategis dalam mengelola dan mengoptimalkan PAD, khususnya melalui pelayanan publik di kantor Samsat seperti pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Komisi III mendorong seluruh P3D di kabupaten dan kota di Jawa Barat agar bekerja lebih optimal melalui penguatan sinergi dan kolaborasi lintas instansi sehingga target PAD bisa tercapai,” ujar Nia, Kamis (7/5/2026).

Ia menjelaskan, dalam pembahasan RAPBD Murni 2026 lalu, Komisi III DPRD Jabar bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat telah menyepakati target PAD sebesar Rp19,519 triliun.

Target tersebut ditopang optimalisasi sektor pajak daerah, terutama Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp6,2 triliun dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar Rp3,3 triliun, seiring proyeksi APBD Jawa Barat tahun 2026 yang diperkirakan mencapai Rp28,78 triliun hingga Rp30,1 triliun.

“Target ini sejalan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi Jawa Barat yang diperkirakan berada di angka 5,5 hingga 6 persen pada tahun 2026,” katanya.

Nia menambahkan, Komisi III DPRD Jabar sebelumnya telah melakukan kunjungan kerja ke sejumlah P3D untuk memantau capaian target PAD pada caturwulan pertama tahun 2026. Dari hasil monitoring tersebut, mayoritas P3D dinilai masih belum mencapai target yang telah ditetapkan.

Karena itu, ia menilai diperlukan langkah konkret, mulai dari penguatan validasi data wajib pajak hingga peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Menurutnya, program pemutihan pajak kendaraan yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 2025 menjadi peluang besar untuk mengaktivasi kembali jutaan wajib pajak.

“Validasi data wajib pajak menjadi sangat penting agar sistem pengingat pembayaran bisa berjalan efektif sebelum jatuh tempo. Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga harus terus diperkuat agar membayar pajak menjadi prioritas,” ujarnya.

Selain penguatan edukasi, Komisi III juga mendorong peningkatan kualitas layanan pembayaran pajak melalui berbagai kanal digital dan pelayanan publik yang lebih mudah diakses masyarakat.

Nia berharap pelayanan prima dari petugas P3D serta sosialisasi yang berkelanjutan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, sehingga berdampak langsung terhadap peningkatan PAD Jawa Barat. (sein).

×
Berita Terbaru Update