![]() |
Wali kota Bandung Yana Mulyana |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan umat muslim Kota Bandung bisa melaksanakan salat Iduladha secara berjemaah di masjid-masjid. Hal ini disampaikan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana selepas konferensi pers pada Rabu, 6 Juli 2022.
Melalui revisi Peraturan Wali
(Perwal) Kota Bandung nomor 80 tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Level 1
Covid-19 di Kota Bandung, Yana menyampaikan jika relaksasi yang telah diberikan
tak akan berubah.
"Relaksasi yang kita berikan di
perwal Kota Bandung yang lalu berupa jam operasional dan kapasitas, tidak kita
kurangi dan tidak bertambah. Masih sama seperti saat Idulfitri," ujar
Yana.
Kendati demikian, Yana mengimbau
agar masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan (prokes) minimal menggunakan
masker.
Selain itu, dalam revisi perwal
tersebut, Yana juga mengatakan, perubahannya terletak pada pengetatan dan
persyaratan bagi ruang-ruang publik yang sudah kami beri relaksasi. Syaratnya,
para pengunjung harus sudah melakukan vaksin dosis III.
"Kita targetkan minimal vaksin
dosis III mencapai 50 persen hingga akhir Agustus. Kita juga akan gencarkan
lagi pengawasan melalui aplikasi Pedulilindungi," ucapnya. (din/red).