Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Komisi V Gelar Raker dengan Mitra , Bahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2023

Selasa, 19 September 2023 | 00:50 WIB Last Updated 2023-09-18T17:54:40Z
Sekretaris Komisi V DPRD Jabar H.Memo Hermawan dari Fraksi PDI Perjuangan (foto:ist)




BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Komisi V DPRD Jawa Barat  menggelar rapat kerja bersama mitra terkait pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (RP-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RP –PPAS) APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.


Rapat kerja diselenggarakan pada 12 dan 13 September 2023, berlangsung di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro No.27 tersebut, terpaksa dilaksanakan dilaksanakan selama dua hari, terbagi dalam beberapa sesi karena seluruh mitra kerja diminta paparan singkat soal rancangan dan rencana program kerja.

Pada hari kedua, Rabu, 13 September 2023, rapat kerja dipimpi oleh Sekretaris Komisi V H.Memo Hermawan dengan mitra kerja dari Dinas Perpustakaan dan Kerasipan Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat .

Disela rapat kerja Komisi V DPRD Jabar dengan mitra kerja,  H.Memo Hermawan yang juga anggota BAdan Anggaran DPRD Jabar mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi Jabar telah mengusulkan APBD Perubahan T.A 2023 sebesar Rp37,74 triliun atau naik Rp2 triliun lebih dari target APBD Murni 2023.

 “Pada rancangan perubahan ini, volume APBD semula Rp35,02 triliun ditargetkan naik 7,77 persen menjadi Rp37,74 triliun. Terkait adanya kenaikan anggaran sebesar Rp.2 triliun, maka Komisi V menindaklanjuti dengan menggelar rapat bersama mitra kerja komisi V, yang membidangi Bidang Kesejahteraan Rakyat”, ujar Memo Hermawan.

Dalam pembahan perubahan anggaran , terutama untuk sector pendidikan dan kesehatan, kita lakukan perhitungan kebutuha anggaran.

Rapat kerja Komisi V dengan mitra kerja bahas Rancangan perubahan KUA-PPAS APBD 2023 (foto:ist)



“Jadi selain belanja pegawai kita akan hitung kewajiban pendidikan. Tapi sejak APBD murni sampai perubahan sudah 50 persen lebih untuk pendidikan, kesehatan sudah 10 persen, artinya kami tinggal menyesuaikan beberapa program yang tidak terlaksana,” katanya.


Komisi V menyampaikan, jika anggaran pendidikan tidak hanya digunakan untuk pembangunan unit sekolah baru, tetapi juga mencakup gaji guru, beasiswa pendidikan, Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU), dan berbagai hal lainnya. Termasuk juga soal penambahan dan pembangunan unit sekolah baru.

Penambahan dan pembangunan Sekolah Unit Baru (SUB) harus dianggarka, mengingat masih ada sekitar 200 kecamatan di Jabar yang belum memiliki SMA Negeri maupun SMK Negeri, tandasnya, (AdiP/sein).

×
Berita Terbaru Update