Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Syamsul Bachri : Raperda Penyelenggaraan Kapariwisataan Jabar Masuk Tahap Penyempurnaan Draf

Rabu, 15 November 2023 | 20:14 WIB Last Updated 2023-11-15T17:22:06Z
Klik
Anggota Pansus VII H. Syamsul Bachri, SH,MBA dari Fraksi PDIP


 
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan yang sedang digodok dan susun oleh Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Jabar kini sudah memasuki tahap penyempurnaan draf.

Anggota Pansus VII H. Syamsul Bachri,SH, MBA yang juga anggota Komisi II DPRD Jabar membenarkan bahwa pembahasan dan penyusunan Raperda  Penyelenggaraan Kepariwisataan kini sudah masuk tahap penyempurnaan draf.

 “Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan ini sangat penting bagi Jabar. Karena itu, kita inginkan Jabar menjadi  provinsi pelopor kepariwisataan. Untuk itulah, dalam pembahasan dan penyusunan Raperda cukup teliti dan butuh masukan dari berbagai pihak”, kata Syamsul Bachri, saat ditemui di gedung DPRD Jabar, Rabu (15/11/2023).

Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan ini akan memuat tentang penyusunan dan penetapan rencana induk pembangunan kepariwisataan provinsi, penetapan destinasi pariwisata, fasilitasi pemasaran destinasi pariwisata dan produk pariwisata yang berada di wilayah provinsi.

“Koordinasi penyelenggaraan kepariwisataan, pelaksanaan pendaftaran, pencatatan dan pendataan pendaftaran usaha pariwisata, pemeliharaan aset provinsi yang menjadi daya tarik wisata provinsi,” jelas politisi PDIP senior ini.

Dalam kesempatan tersebut, Syamsul juga mengatakan, agar Raperda  Penyelenggaraan  Kepariwisataan Jabar  setelah disahkan menjadi Perda, benar-benar dapat memajukan kepariwisataan Jabar. Untuk itu, dalam penyusunan drafnya perlu masukan dari berbabagi pihak”, ujar Syamsul Bachri caleg DPR RI dari Kab/kota Cirebon-Kab Indramayu ini.

Dikatakannya, dalam penyusunan draf Raperda , Pansus VII kembali melakukan rapat kerja bersama OPD terkait, Biro Hukum-HAM Setda Jabar, Para palku Usaha Pariwisata, Asosiasi Kepariwisataan, Akademisi, PAkar termasuk juga Stakeholder Kepariwisataan lainnya.

Kini semua masukan dan saran dari berbagai pihak terkait tersebut, sudah kita catat dan rangkum. Bahkan kini Pansus VII tengah memulai membuat redaksionalnya. Nanti setelah draf Raperda tersusun dan dianggap sudah lengkap dan sudah memenuhi persyaratan dan kebutuhan, sebelum kita konsultasi ke Kemendagri, kita ceck and receck lagi.

“ Kalau semua dianggap sudah memenuhi kebutuhan, barulah kita konsultasikan Kemandagri, nanti hasil dari konsultasi Kemendagri, akan ditendaklanjuti lagi oleh Pansus, untuk perbaikan. Dan setelah itu barulah di bawa ke rapat paripurna DPRD Jabar untuk diminta persetujuan DPRD Jabar.”, jelas Syamsul Bachri anggota Komisi II DPRD Jabar ini.  

Syamsul berharap, setelah Raperda Penyelenggaraan  Kepariwisataan Jabar disahkan menjadi Perda dapat lebih meningkatkan perekonomian daerah dari sector pariwisata  dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menyerap tenaga kerja.

Ia juga menambahkan bahwa Raperda Penyelenggaraan  Kepariwisataan Jabar juga mengatur soal kebudayaan.  Sehingga melalui Perda ini, dapat melestarikan kebudayaan di Jabar.

Lebih lanjut Politisi senior PDIP Jabar ini mengatakan, DPRDJabar melalui Komisi II sangat berharap agar setelah jadi Perda, dapat segera diimplentasikan dan ditaati oleh seluruh pihak yang berkepentingan  kepariwisataan Jabar.  Sehingga kedepan kepariwisataan Jabar semakin berkembang dan maju serta menjadi penyumbang PAD Jabar, tandasnya. (AdiP/sein).

×
Berita Terbaru Update