Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Komisi II DPRD Jabar Respon Positif Beli Pupuk Bersubsidi Petani Cukup Menunjukan KTP

Rabu, 06 Desember 2023 | 22:21 WIB Last Updated 2023-12-06T15:21:39Z
Klik
Anggota Komisi II DPRD Jabar H. Syamsul Bachri, SH, MBA dari Fraksi PDIPerjuangan (foto:ist)


BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat H. Syamsul Bachri, SH, MBA dari Fraksi PDI Perjuangan merespon positif kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pertanian dengan cukup menunjukan KTP bagi para petani yang membutuhkan pupuk bersubsidi.

“Ya, saya selaku anggota Komisi II DPRD Jabar tentunya merespon positif , kebijakan yang dilakukan oleh Kementan dalam mempermudah para petani untuk memenuhi kebutuha akan pupuk bersubsidi”, kata H.Syamsul Bachri, SH, MBA saat dimintai tanggapannya, Rabu (6/12/2023).

Dikatakan dirinya juga mengapresiasi Kementan dengan telah merevisi Peraturan Menteri Pertanian No 10 Tahun 2022. Sehingga para petani dengan mudah untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

Selama ini, setiap musim tanam, para petani selalu mengeluh kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi,  mudah-mudahan dengan kebijakan Presiden Jokowi melalui Mentan ini, tidak lagi terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi.

Dikatakan Politisi PDIP Jabar ini, bahwa DPRD Jabar melalui Komisi II sangat mendukung kerjasama  Kementerian Pertanian dengan BUMN PT.Pupuk Indonesia dalam menyediakan pupuk bersubsidi.  Apalagi lakukan dengan digitalisasi.

Memang sudah seharusnya  Kementan mengambagkan digitalisasi kios-kios pupuk dalam memudahkan  pencatatan transaksi. Karena melalui digitalisasi dapat meningkatkan transparansi, mencegah penyimpangan serta menyederhanakan proses peneusan pupuk bersubsidi, ujar Syamsul anleg dari Dapil Kab/kota Cirebon- kab Indramayu ini.

Melalui metode digitalisasi, petani tinggal datang ke kios pupuk resmi dengan menunjukan KTP, karena data sudah tercatat dalam sistem, sehingga mudah tebusnya, tepat sasarannya.

“Dengan membawa KTP dan ditunjuk ke penjaga  kios resmi pupuk bersubsidi, petani tidak ribet lagi, pemilik kios dimudahkan.  Dan manfaat bagi Pemerintah juga meminimalisir risiko penyimpangan atau pupuk diterima oleh orang yang tidak berhak, ujar  Syamsul caleg DPR RI dari Dapil Jabar VIII (Kab/kota-Cirebon-Kab Indramayu) ini.


Mentan Andi Arman Sulaima foto bersama dengan penyuluh pertaniandan para petani (foto:ist)



Sebagai informasi, Mentan Andi Amran Sulaiman, pada Rabu 6 Desember 2023 memberikan pembekalan bagi ratusan penyuluh pertanian dan para patani se Jabar di Kabupaten Bandung.


Mentan Andi Amran mengatakan, dengan telah direvisi Permentan no 10 tahun 2022, memberikan kemudahan petani mendapatkan pupuk  bersubsidi. Para petani cukup menunjukan KTP atau kartu Tani saat datang ke kios resmi pupuk bersubsidi, sudah dapat membeli pupuk bersubsidi.

 “Kita berharap dengan kemudahan ini, kita tidak lagi mendengar triakan para petani akan kelangkaan pupuk bersubsidi, bahkan tiga bulan kedepan kita pastikan produksi turun.  Untuk itu, bila ada kios penjual pupuk bersubsidi tidak melayani petani membeli Pupuk yang sudah menunjukan KTP, sampaikan kepada  ke Pusat, ke Kementan dan Pupuk Indonesia”, kata Mentan.

Ditempat yang sama  Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Ajil Jamil  menekankan memasuki masa tanam, Kementan terus berupaya memastikan tidak ada kelangkaan pupuk bersubsidi. Alokasi pupuk bersubsidi tiap-tiap daerah dipastikan sudah sesuai dengan usulan yang masuk dalam e-alokasi.

“Petani yang akan menebus pupuk bersubsidi datang ke kios resmi penjual pupuk bersubsidi, dengan membawa Kartu Tani atau KTP, namun yang perlu dipastikan adalah petani yang berhak menebus pupuk bersubsidi adalah petani yang terdaftar sebagai penerima subsidi sesuai ketentuan” ungkap Ali Jamil. (AdiP/sein).

 

×
Berita Terbaru Update