Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Ema Sumarna : Demi Kenyamanan Wargadan Pengunjung , Pemkot Bandung Terus Menata PKL dan Monju Jabar

Selasa, 30 Januari 2024 | 19:46 WIB Last Updated 2024-01-30T12:46:33Z

Sekdakot Bandung Ema Sumarna meninjau lokasi Monumen Perjuangan Jabar (foto:hms)



BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Sisi-sisi wajah Kota Bandung terus ditata sedemikian rupa demi menghadirkan kenyamanan bagi para warga dan pengunjungnya. Tak terkecuali Kawasan Monumen Perjuangan (Monju) yang kini semakin apik dengan tertatanya para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir.


Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, pada Minggu 28 Januari 2024 kemarin penataan di kawasan Monju terus berprogres. Beberapa PKL yang sebelumnya sempat menutup akses masuk ke kawasan ini sudah direlokasi.

"Sesuai fungsinya, kawasan ini sebagai sarana olahraga, bermain dan bercengkrama bersama keluarga. Kami tidak mematikan ekonomi PKL yang ada di sini. Tujuannya agar estetika kawasan ini bisa lebih maksimal dinikmati masyarakat," ujar Ema.

Untuk parkir pengunjung, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung beserta Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun sudah menyediakan kantong-kantong parkir agar lebih tertata dan tidak menimbulkan kemacetan.

"Semoga progres ini bisa terus berjalan secara maksimal, demi terciptanya rasa nyaman bagi masyarakat," harapnya.

Menambahkan perkembangan penataan Monju, Kepala Koperasi dan UKM Kota Bandung, Atet Dedi Handiman menjelaskan, pada tahap awal Pemkot Bandung telah mendata jumlah PKL beserta jenisnya yang ada di daerah Monju dan sekitarnya. Termasuk Jalan Teuku Umar, Dipatiukur, dan Singaperbangsa.

"Ternyata kegiatan PKL di sana waktunya berbeda-beda. Ada yang siang, malam, dan PKL khusus hari Minggu. Kami memantaunya tiap hari Minggu. Kami verifikasi data tersebut sekaligus penataan prioritas seperti pedagang tidak boleh berjualan sampai ke jalan raya utama yang turun dari Pasupati," papar Atet.

Setelah didata, para PKL didorong masuk, termasuk parkir pengunjung yang telah ditentukan kantong parkirnya.

Inilah salah titik PKL di lingkungan Monju Jabar 


Desain penataan pun telah dibuat oleh Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar) dengan mengukur luasan Monju untuk penempatan para PKL.


"Ini aset milik provinsi, jadi kami juga sedang menunggu izin dari provinsi. Setelah itu baru kami bisa tata lebih lanjut, termasuk area Monju utara yang rencananya akan digunakan juga untuk parkir dan PKL," ungkapnya.

Ia menambahkan, ada sekitar lebih dari 1.500 PKL yang berada di area Monju. Berdasarkan data dari Bappelitbang Kota Bandung, sebanyak 1.508 PKL berjualan di sekitar Monju. Dengan yang berstatus sebagai warga Kota Bandung sebanyak 1.018 PKL, warga luar Kota Bandung sebanyak 382 PKL, dan sisanya tidak membawa KTP.

Dari 1.508 PKL tersebut terbagi atas beberapa jenis usaha, dominannya merupakan fesyen sebanyak 787 PKL, kuliner (301 PKL) dan aksesoris (127 PKL).

"Monitoring ini akan secara berkala, untuk saat ini kita pastikan dulu agar PKL tidak menghalangi jalan dan tidak berjualan di area Taman Monju. PKL berkurang boleh, bertambah tidak boleh," ucapnya.

Atet menambahkan, target penataan saat ini adalah menjaga konsistensi pedagang yang sebelumnya berjualan di area taman harus sudah pindah dan menetap di lokasi yang telah ditentukan. Pihaknya juga memastikan jumlah PKL tidak bertambah.

"Sampai saat ini kami hanya mengimbau dulu. Untuk sanksi, itu lebih spesifik nanti penegakkan hukumnya oleh Satpol PP dan Dishub. Sekarang sudah dipasang pembatas agar PKL tidak berjualan sampai ke jalan utama. Area taman sudah bersih dari PKL. Parkir juga sudah ada yang jaga," jelasnya.

Terkait Monju utara, sampai saat ini Pemkot Bandung masih menunggu perizinan dari Pemprov Jabar. Jika telah mendapatkan izin, maka PKL Jalan Dipatiukur, Teuku Umar, dan Singaperbangsa rencananya akan dipindahkan ke Monju utara.

"Sehingga tidak ada lagi hambatan untuk lalu lintas, termasuk parkirnya jangan sampai mengganggu arus. Tapi di Monju utara juga harus ditata dulu dan ditentukan pengaturan parkir dan PKL-nya setelah di-ACC oleh provinsi," lanjut Atet. (din/red).

×
Berita Terbaru Update