Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pansus IV DPRD Jabar Mulai Bahas Raperda RPJPD Provinsi Jabar 2025-2045

Sabtu, 11 Mei 2024 | 22:28 WIB Last Updated 2024-05-11T15:29:39Z
Klik
Anggota Pansus IV PDRD Jabar H. Mirza Agam Gumay, SmHk dari Fraksi Gerindra


BANDUNG, Faktabandungraya.com,--  DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Panitia khusus (Pansus) IV mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pebangunan Jangka Panjang Daerah  (RPJPD) Provinsi Jawa Barat tahun 2025-2045.

Anggota Pansus IV DPRD Jabar H. Mirza Agam Gumay, SmHk dari Fraksi Gerindra-Persatuan membenarkan bahwa Pansus IV yang baru dibentuk pada tanggal 30 April 2024, lalu, kini masuk pembahasan, hal ini sesuai dengan jadwal kegiatan Pansus yang sudah dibahas secara internal Pansus IV.

“ Ya, Pansus IV DPRD Jabar sudah menyepakati hasil pembahasan penjadwalan yang dilakukan internal Pansus, beberapa waktu lalu . Maka, pada, Senin 13 Mei, Pansus IV akan mengundang pihak Eksekutif untuk melakukan pembahasan bersama-sama”, kata Mirza Agam Gumay saat dimintai tanggapannya terkait penjadwalan Pansus IV, Sabtu (11/05/2024).

Dikatakan Mang Agam sapaan H.Mirza Agam Gumay,  Pansus IV dibentuk bersamaan dengan Pansus II, III dan V, berdasarkan Keputusan DPRD Jabar No : HK.02.01/Kep. DPRD-08/2024 tanggal 30 April 2024.

Untuk masa kerja Pansus IV  berdasarkan Kep DPRD Jabar tersebut, adalah mulai tanggal 30 April sampai dengan 24 Juni 2024.

Adapun susunan Pansus IV berjumlah 26 orang  dibawah Koordinator / Wakil Ketua DPRD Jabar Dr. H. Ineu Purwadewi Sundari,S.Sos, MM .  Sedangkan Ketua  H. Ahmad Hidayat, S.Ikom (Fraksi Golkar). H.M. Sidkon Djampi, SH (FPKB) Wakil Ketua, dan H. Toto Purwanto Sandi, SE, M.Ipol (FDemokrat) Wakil Ketua.

Mang Agam juga mengatakan, bahwa Pansus VI sudah membaca draf usulan RPJPD Jabar yang disampaikan oleh pihak Eksekutif/ Gubernur Jabar.

“ Dalam rapat internal Pansus IV, sudah disepakati bahwa pembahasan dan penyusunan RPJPJD Jabar, aka dilakukan secara cermat dan mendetail. Hal ini mengingat, RPJPD ini nanti setelah disahkan akan menjadi pedoman pembangunan Jabar selama 20 tahun ke depan.

Selain itu, RPJPD ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 – 2030, ujarnya.

Adapun terkait,  penyusunan RPJPD 2025 - 2045 akan memegang 10 prinsip. Prinsip utama adalah SMART (Spesifik, Measurable / terukur, Achievable / bisa dicapai, Rasional, Tempo).

DPRD Jabar juga setuju prinsip SMART,  yang bertujuan untuk pemerataan pembangunan segala sector di seluruh  wilayah Jabar.  

Namun, juga perlu diperhatikan soal isu seperti  pengentasan kemiskinan, pengangguran, gini rasio, tengkes (stunting), isu lingkungan, pelayanan dasar (Pendidikan dan Kesehatan), blank spot akses internet hingga peningkatan Indeks Pembangunan Manusia.

"DPRD sebagai bagian dari pemerintahan di Jawa Barat, tentunya kami juga memiliki keinginan agar penyusunan Rencana Kerja 2025 terkait RPJPD  2025 - 2045 dilakukan lebih cermat, terintegrasi dan mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah dan masyarakat," tandas Politisi Gerindra Jabar ini.  (AdiP/sein).

 

×
Berita Terbaru Update