Anggota Pansus IV PDRD Jabar H. Mirza Agam Gumay, SmHk dari Fraksi Gerindra |
Anggota Pansus IV DPRD Jabar H. Mirza
Agam Gumay, SmHk dari Fraksi Gerindra-Persatuan membenarkan bahwa Pansus IV
yang baru dibentuk pada tanggal 30 April 2024, lalu, kini masuk pembahasan, hal
ini sesuai dengan jadwal kegiatan Pansus yang sudah dibahas secara internal
Pansus IV.
“ Ya, Pansus IV DPRD Jabar sudah menyepakati
hasil pembahasan penjadwalan yang dilakukan internal Pansus, beberapa waktu
lalu . Maka, pada, Senin 13 Mei, Pansus IV akan mengundang pihak Eksekutif
untuk melakukan pembahasan bersama-sama”, kata Mirza Agam Gumay saat dimintai
tanggapannya terkait penjadwalan Pansus IV, Sabtu (11/05/2024).
Dikatakan Mang Agam sapaan H.Mirza
Agam Gumay, Pansus IV dibentuk bersamaan
dengan Pansus II, III dan V, berdasarkan Keputusan DPRD Jabar No : HK.02.01/Kep.
DPRD-08/2024 tanggal 30 April 2024.
Untuk masa kerja Pansus IV berdasarkan Kep DPRD Jabar tersebut, adalah
mulai tanggal 30 April sampai dengan 24 Juni 2024.
Adapun susunan Pansus IV berjumlah 26
orang dibawah Koordinator / Wakil Ketua
DPRD Jabar Dr. H. Ineu Purwadewi Sundari,S.Sos, MM . Sedangkan Ketua H. Ahmad Hidayat, S.Ikom (Fraksi Golkar). H.M.
Sidkon Djampi, SH (FPKB) Wakil Ketua, dan H. Toto Purwanto Sandi, SE, M.Ipol (FDemokrat)
Wakil Ketua.
Mang Agam juga mengatakan, bahwa
Pansus VI sudah membaca draf usulan RPJPD Jabar yang disampaikan oleh pihak
Eksekutif/ Gubernur Jabar.
“ Dalam rapat internal Pansus IV,
sudah disepakati bahwa pembahasan dan penyusunan RPJPJD Jabar, aka dilakukan
secara cermat dan mendetail. Hal ini mengingat, RPJPD ini nanti setelah
disahkan akan menjadi pedoman pembangunan Jabar selama 20 tahun ke depan.
Selain itu, RPJPD ini nantinya akan
menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) tahun 2025 – 2030, ujarnya.
Adapun terkait, penyusunan RPJPD 2025 - 2045 akan memegang 10
prinsip. Prinsip utama adalah SMART (Spesifik, Measurable / terukur, Achievable
/ bisa dicapai, Rasional, Tempo).
DPRD Jabar juga setuju prinsip SMART, yang bertujuan untuk pemerataan pembangunan segala
sector di seluruh wilayah Jabar.
Namun, juga perlu diperhatikan soal
isu seperti pengentasan kemiskinan,
pengangguran, gini rasio, tengkes (stunting), isu lingkungan, pelayanan dasar (Pendidikan
dan Kesehatan), blank spot akses internet hingga peningkatan Indeks Pembangunan
Manusia.
"DPRD sebagai bagian dari
pemerintahan di Jawa Barat, tentunya kami juga memiliki keinginan agar
penyusunan Rencana Kerja 2025 terkait RPJPD
2025 - 2045 dilakukan lebih cermat, terintegrasi dan mampu menjawab
permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah dan masyarakat," tandas
Politisi Gerindra Jabar ini. (AdiP/sein).