Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Susun Raperda RPJPD, Pansus IV DPRD Jabar Konsultasi ke Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri

Kamis, 16 Mei 2024 | 20:38 WIB Last Updated 2024-05-16T13:38:29Z
Klik
Anggota Pansus IV DPRD Jabar Hasbullah (tengah) saat konsultasi ke Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendari di Jakarta


BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Pimpinan dan Anggota Pansus (Panitia Khusus) IV DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan konsultasi ke Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri di DKI Jakarta. 


Menurut anggota Pansus IV DPRD Jabar H.M Hasbullah Rahmad, S.Pd, M.Hum dari Fraksi PAN , bahwa kunjungan kerja Pansus IV tersebut, dalam rangka penyelarasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jabar tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (TPJPD) Provinsi Jabar  Tahun 2025-2045.


Konsultasi tersebut bertempat di Kantor Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri di Gedung Kemendagri, Jl. Medan Merdeka Utara No.7, Kota Jakarta Pusat. Senin, (13/05/2024).


Kunjungan kerja Pansus IV ke Kantor Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri dalam rangka penyusunan dokumen RPJPD Provinsi Jabar Tahun 2025-2045. 


Dalam pertemuan tersebut, Pansus IV DPRD Jabar  memaparkan perihal Ranwal RPJPD Jabar 2025-2045 dan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanggapan dan masukan dari Kementerian/ Lembaga terhadap pemaparan yang disampaikan. 


Adapun paparan yang disampaikan meliputi Timeline Penyusunan RPJPD 2025-2045, Gambaran Umum Kondisi Daerah, Permasalahan dan Isu Strategis, Visi dan Sasaran Visi Jangka Panjang Daerah, Misi Jangka Panjang Daerah, Tema Pentahapan Pembangunan, Arah Pembangunan RPJPD Jabar 2025-2045.


Pansus IV konsultasi dgn Direktorat Produk Hukum Daerah Kemndagri

 
Isu yang dibahas dalam RPJPD 2025 - 2045 meliputi pengentasan kemiskinan, pengangguran, gini rasio, tengkes (stunting), isu lingkungan, pelayanan dasar, blank spot akses internet hingga peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, Hasbullah yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Jabar ini.


Bang Has sapaan Hasbullah Rahmad menambahkan bahwa Raperda Jabar tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045 sangat penting,ini akan menjadi acuan pembangunan Jabar selama dua dekade ke depan.


RPJPD periode 20 tahun kedepan yang merupakan penjabaran visi, misi, arah, kebijakan, dan sasaran pembangunan daerah. 

Namun, selain itu RaPerda RPJPD Jabar 2025-2045, setalah disahkan dan ditetapkan menjadi Perda RPJPD Jabar 2025-2045, akan menjadi pedoman atau koridor  bagi Gubernur Jabar Terplih dalam membuat Visi-misi yang dituangkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah periode 2024-2029.


Makanya, Pansus IV dalam menyusun Raperda RPJPD Jabar  ini, perlu banyak masukan dan repernsi dari berbagai pihak, baik akedemisi, pakar, konsultasi ke Pemerintah pusat, termasuk juga melakukan kunjungan kerja lintas provinsi.  Hal ini penting, agar Perda RPJPD Jabar 2025-2045 benar-benar menjadi patokan dalam arah pembangunan Jabar menuju Jabar maju 20245, tandasnya. (AdiP/sein). 


×
Berita Terbaru Update