USB YPKP dan MarkAny Chain Verse Korsel international Symposium |
Kegiatan simposium internasional yang
digelar di Prime Park Hotel, Bandung, pada Kamis (5/12/2024) ini membahas dan
mendiskusikan sejauh mana kebutuhan hingga tantangan dalam penggunaan
sertifikat elektronik atau e-sertifikat di tengah perkembangan transformasi
digital saat ini.
Perkembangan digital transformasi khususnya pada bidang pendidikan dan administrasi didorong oleh kebutuhan untuk beradaptasi dengan teknologi dan tantangan global. Penggunaan e-sertifikat adalah bukti bagian dari digital transformasi yang berkembang pesat di era global
Pada dunia pendidikan penerapan e-sertifikat digunakan secara luas seperti untuk pelatihan sebagai bukti kelulusan atau partisipasi pada kursus, workshop, webinar ataupun program pelatihan. Bukan hanya itu e-sertifikat juga diterapkan untuk pelatihan professional seperti pelatihan kompetensi dan pelatihan karyawan.
Salah satu tujuan utama pada simposium
internasional ini untuk bertukar pemikiran dan pandangan berkaitan tentang
implementasi dan urgensi kepentingan mengenai e-sertifikat di Indonesia.
Sehingga simposium ini akan
menghasilkan berbagai pandangan dan juga pemikiran yang berkaitan dengan
implementasi e-sertifikat. Untuk itu dibutuhkan peran aktif dari berbagai pihak
dalam rangka memberikan sumbangsih pada urgensi kepentingan mengenai penggunaan
e-sertifikat.
Mengingat pentingnya tema yang
dibahas, simposium internasional yang digagas USB YPKP dan MarkAny Chain Verse
menghadirkan pembicara dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah
pusat, swasta dan perguruan tinggi.
Selaku regulator, pemerintah pusat
diwakili oleh Analis Kebijakan Ahli Madya-Ketua Tim Tata Kelola Sertifikasi
Elektronik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Martha Asima Bunga
Simbolon dan Kepala Balai Besar Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi
Negara (BSSN), Jonathan Gerhad Tarigan. Keduanya hadir sebagai pembicara
menerangkan terkait regulasi dan standar e-sertifikat di Indonesia serta
implementasi e-sertifikasi dan verifikasi di sektor publik.
Sementara MarkAny Chain Verse, sebagai
perusahaan keamanan informasi dan teknologi, menghadirkan CEO MarkAny Chain,
Prof. Dr. Jhon Coi sekaligus keynote speaker simposium memaparkan tentang
inovasi dan keamanan e-sertifikat.
Perusahaan keamanan teknologi informasi
asal kota Seoul-Korsel ini merupakan pemegang teknologi termasuk DRM (Digital
Right Management). Berdasarkan teknologi tersebut, MarkAny memiliki produk
keamanan informasi untuk perlindungan data, enkripsi dokumen, sertifikasi
elektronik, dan perlindungan hak cipta.
Menurut Prof. Jhon Choi, keamanan,
intergritas, aksebilitas merupakan hal terpenting dalam menerapkan
e-sertifikat. Sehingga dapat menciptakan trust dan mencegah potensi
penyalahgunaan.
Dengan terciptanya trust atas
terjaminnya keamanan dan keaslian data, serta kemudahan verifikasi yang
dilakukan secara digital dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi
mahasiswa pemilik e-sertifikat, bukan hanya di tingkat nasional tapi hingga
skala global.
Meskipun banyak manfaat yang bisa
didapatkan melalui e-sertifikat, namun sejumlah tantangan dalam penerapannya
masih diperlukan kolaborasi antara semua pihak. Baik pemerintah sebagai
regulator maupun perguruan tinggi selaku user (pengguna) dan swasta (pengembang
teknologi).
Dikatakan Martha, pemerintah melalui
Komdigi telah menyiapkan regulasi-regulasi sebagai upaya memperkuat
implementasi keamanan digitalisasi yang mengakomodir penggunaan tanda tangan
elektronik dan sertifikat elektronik.
Meskipun telah menyiapkan sejumlah regulasi,
pihaknya menyebut masih ada tantangan dalam penerapan e-sertifkat maupun tanda
tangan elektronik di setiap sektor, khususnya di sektor pendidikan.
"Tantangannya mungkin lebih ke
arah literasi kepada masyarakat. Bagaimana cara menggunakan tanda tangan
elektronik-nya, bagaimana cara melakukan validasi tanda tangan elektronik di
dalam dokumen elektronik," ujar Martha saat sesi konferensi pers kepada
media.
Untuk itu, lanjut Martha, dibutuhkan
rangkaian dari hulu sampai ke hilir penggunaan tanda tangan elektronik sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara
optimal. "Sehingga tidak ada bagian yang masih manual dan sebagian lainnya
sudah digital. Kalau dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi tentu manfaatmya
bisa kita rasakan lebih besar," ungkap Analis Kebijakan Ahli Madya Komdigi
ini.
Pihaknya juga setuju dengan apa yang
disampaikan Rektor Universitas Sangga Buana bahwa hal ini adalah sebuah
keniscayaan. Karena memang Indonesia saat ini sudah memulai tinggal bagaimana
kita bisa menerapkannya di seluruh aspek kehidupan.
"Karena kita sudah memulai, ini
bukan barang baru. Tinggal kita menggunakannya bagaimana di dalam semua aspek
kehidupan kita saja. Jadi perlu bergerak dan kolaborasi bersama agar ini bisa
terwujud cepat," harapnya.
Sementara, Rektor USB YPKP Bandung
Assoc. Prof, Dr. Didin Saepudin S.E., M.Si, mengatakan sistem keamanan dan
validitas e-sertifikat yang akan kita bangun bersama MarkAny sudah sesuai dan
mengacu pada referensi yang disampaikan BSSN dan Komdigi dalam simposium tadi.
"Secara regulasi tahapannya
sangat jelas, bagaimana tanda tangan elektronik itu harus memenuhi enam syarat.
Dan untuk memenuhi enam syarat itu tidak mudah juga, dalam artian syarat itu
harus dipenuhi dan betul betul konfirm. Akan menjadikan e-sertifkat itu layak,"
jelas Rektor USB.
Terkait otentikasi dan validitas, apa
yang ditawarkan oleh MarkAny, kata Assoc Prof Didin, ada beberapa security yang
memang ada di dalam e-sertifikat itu sendiri. "Sehingga user atau yang
menggunakan ini tidak bisa sembarang karena ada verifikasi tertentu dari
MarkAny," ungkapnya.(*/red).