![]() |
Pengurus Baznas Jabar foto bersama peserta Forsilpim se Jabar |
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh
Ketua dan unsur pimpinan BAZNAS dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat sebagai
bagian dari upaya penguatan sinergi, koordinasi strategis, dan harmonisasi
program pengelolaan zakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Forum ini digelar sebagai sarana
komunikasi dan kolaborasi antar lembaga BAZNAS di tingkat provinsi dan
kabupaten/kota di Jawa Barat, dalam rangka menyatukan visi dan strategi untuk
menjadikan zakat sebagai instrumen penting dalam pembangunan sosial dan
pengentasan kemiskinan. Selain itu juga untuk Menguatkan Sinergi, Menebar
Manfaat, Menuju Zakat yang Berdampak.
Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Dr
H. Anang Jauharuddin, M.M.Pd ., dalam sambutannya menegaskan bahwa forum ini
merupakan ruang strategis yang sangat penting bagi keberlanjutan gerakan zakat
yang terorganisir, profesional, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“FORSILPIM ini bukan sekadar ajang
silaturahmi antar pimpinan, tetapi menjadi ruang konsolidasi gagasan dan
program yang dapat memperkuat peran BAZNAS dalam mendukung pembangunan daerah.
Zakat harus hadir sebagai solusi konkret atas berbagai persoalan sosial-ekonomi
yang dihadapi masyarakat,” ujar Anang
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa
BAZNAS Jabar berkomitmen memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa
Barat, termasuk dalam mengintegrasikan program zakat dengan arah kebijakan
Gubernur Jabar dalam bidang pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan
pemberdayaan ekonomi umat.
Kolaborasi yang sama juga akan terus
dibangun bersama Bupati dan Wali Kota di seluruh Jawa Barat agar program zakat
dapat menjangkau lebih banyak mustahik dan memberikan dampak yang nyata.
“Zakat memiliki potensi besar untuk
menjadi bagian dari solusi pembangunan daerah. Namun, hal itu hanya dapat
tercapai jika ada kolaborasi dan keselarasan dengan program-program pemerintah.
Kami berharap, BAZNAS di daerah dapat menjadi mitra aktif pemerintah dalam
mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan,” lanjutnya.
Dalam forum ini, sejumlah agenda
strategis dibahas secara mendalam. Di antaranya adalah: penguatan tata kelola
kelembagaan zakat yang akuntabel dan transparan, peningkatan kualitas layanan
kepada mustahik dan muzakki, pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan
zakat, serta penyelarasan program pemberdayaan ekonomi dengan RPJMD (Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah) di masing-masing daerah.
Para peserta FORSILPIM juga melakukan
diskusi kelompok untuk membahas berbagai tantangan yang dihadapi BAZNAS di
daerah, seperti keterbatasan SDM, regulasi yang belum seragam, serta masih
terbatasnya literasi zakat di masyarakat. Dari hasil diskusi tersebut, dirumuskan
sejumlah rekomendasi yang akan ditindaklanjuti oleh BAZNAS Jabar bersama BAZNAS
kabupaten/kota.
Kegiatan FORSILPIM juga menjadi
momentum penting untuk menyampaikan evaluasi program selama tahun 2025 serta memproyeksikan rencana kerja
bersama ke depan.
Dengan terselenggaranya FORSILPIM ini,
BAZNAS se-jawa barat menegaskan posisinya sebagai penggerak utama zakat di
daerah yang siap bersinergi dengan seluruh stakeholder dalam mewujudkan
keadilan sosial dan kesejahteraan umat. (*/red).