![]() |
Salman Faruq dan Aa Abdul Rozak usai menjadi Narsum |
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan
dan Limbah B3 DLH Kota Bandung, Salman Faruq mengungkapkan, Kota Bandung saat
ini tengah menghadapi pembatasan kuota pengiriman sampah ke Tempat Pembuangan
Akhir (TPA) Sarimukti, dari 172 ritase menjadi 140 ritase per hari.
“Kondisi ini memaksa kita untuk
melakukan dua strategi besar, yaitu pengurangan dan penanganan sampah di hulu,”
Salman Farug saat menjadi narasumber di
Radio Sonata dan PRFM, Sela (29/4/2025).
Kegiatan membahas Strategi dan
Pengawasan Pengelolaan sampah di Kota Bandung, selain Salman Farug hadir juga menjadi narsum Anggota Komisi III
DPRD Kota Bandung, Aa Abdul Rozak.
Salman Faruq juga menyampaikan,
pentingnya peran kawasan yang memiliki kewajiban mengelola sampahnya sendiri,
seperti hotel, restoran, dan pusat perbelanjaan, sebagaimana diamanatkan dalam
Perda No. 9 Tahun 2018.
“Syukurnya, saat lonjakan wisatawan
kemarin, tidak ada laporan penumpukan sampah di area strategis. Itu hasil kerja
tim yang siaga 24 jam di titik-titik padat pengunjung seperti Alun-alun
Bandung,” kata Salman.
Dari sisi legislatif, Aa Abdul Rozak
menegaskan, DPRD Kota Bandung terus melakukan fungsi pengawasan terhadap
kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH), termasuk melalui rapat kerja, dengar
pendapat, hingga peninjauan langsung ke lapangan.
Ia mencontohkan, selama Ramadan lalu,
Komisi III turun ke beberapa pasar untuk memantau langsung kondisi pengelolaan
sampah.
“Kami selalu mendorong agar Perda No.
9 Tahun 2018 dan Perwal yang menyertainya benar-benar dijalankan. Ini bukan
hanya soal teknis, tapi menyangkut keseriusan seluruh pihak dalam mewujudkan
Bandung yang bersih,” tutur Rozak.
Ia juga menyebut bahwa masalah sampah
kerap muncul dalam setiap kegiatan reses dewan.
“Di enam titik pertemuan selama reses,
isu sampah selalu menjadi keluhan utama warga. Ini membuktikan bahwa
pengelolaan sampah adalah isu mendasar di perkotaan yang tak bisa diabaikan,”
ujarnya.
Dengan kolaborasi antarinstansi, peran
serta masyarakat, dan pengawasan dari DPRD, Kota Bandung diharapkan mampu
merealisasikan tagline “Sampah Hari Ini Harus Habis Hari Ini” sebagai upaya
mewujudkan kota yang bersih dan berkelanjutan. (son/red).