![]() |
Wali kota BAndung M. Farhan dan Wali kota Cimahi Ngatiyana |
Kesepahaman ini terjalin dalam
pertemuan antara Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dan Wali Kota Cimahi
Ngatiyana di Balai Kota Bandung, Jumat 2 Mei 2025.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana
menyampaikan apresiasinya atas sambutan Pemkot Bandung dan menekankan
pentingnya penyelarasan kebijakan antardaerah.
“Ini pertama kalinya saya
bersilaturahmi ke Kota Bandung sebagai Wali Kota. Kita perlu koordinasi dan
menyamakan persepsi. Kita sudah punya MoU batas wilayah dan pembangunan kolam
retensi. Harapannya, kita dorong BBWS menyelesaikan kolam retensi itu agar mengurangi
banjir,” ujar Ngatiyana.
Ngatiyana juga menyampaikan aspirasi
agar Kota Bandung bersedia memberikan sebagian wilayah perbatasan untuk Cimahi,
mengingat kepadatan penduduk di Cimahi yang terus meningkat.
“Cimahi itu penduduknya padat, tapi
wilayahnya kecil. Kami mohon barangkali bisa diberikan sebagian wilayah,
minimal satu kecamatan,” ungkapnya.
Terkait lahan Cirendeu, Ngatiyana
menyebut pihaknya berencana menjadikannya kawasan konservasi bambu dan ruang
terbuka hijau. Namun, ia mengakui ada sejumlah masalah agraria di wilayah itu,
termasuk perubahan fungsi lahan ilegal dan indikasi penyerobotan berdasarkan
temuan Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Mudah-mudahan pertemuan ini bisa
ditindaklanjuti dan kita bisa selesaikan bersama,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota
Bandung Muhammad Farhan menyebut, wilayah Bandung dan Cimahi memiliki banyak
irisan kepentingan, khususnya di bidang tata ruang dan aksesibilitas. Untuk
itu, maka penting untuk memperkuat nota kesepahaman (MoU) yang sudah ada dan memperluas
kerja sama konkret.
“Kerja sama harus kita seriuskan kembali. Jalur masuk dari barat ke Bandung sudah mulai padat karena banyak warga Cimahi yang bekerja di Bandung. Kita bisa berkolaborasi untuk pelebaran jalan, agar masyarakat tidak terjebak macet berjam-jam,” ujarnya.
Menurut Farhan, pengelolaan wilayah
perbatasan, seperti kawasan Cimindi adalah hal yang strategis. Ia menyatakan,
jika Bandara Husein Sastranegara kembali aktif, maka Stasiun Cimindi dapat
dikembangkan menjadi kawasan Transit Oriented Development (TOD).M Farhan dan Ngatiyana foto bersama jajaran
Selain itu, Farhan menyoroti persoalan
lahan eks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah di Cirendeu, yang kini
terbengkalai dan mulai diserobot pihak-pihak tertentu.
Ia menegaskan perlunya kerja sama
antara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bandung dan Cimahi untuk mengelola
lahan seluas 84 hektar tersebut, yang sebagian dimiliki Kota Bandung.
“Tugas kita adalah memastikan
kepemilikan lahan. Kita akan koordinasi bersama ke Kantor BPN. Lahan ini sudah
20 tahun ditutup dan harus dikelola agar tidak menjadi masalah seperti Dago
dulu,” kata Farhan.
Terkait wacana pengembangan atau
perluasan wilayah, Farhan menyebut hal tersebut berada di ranah pemerintah
pusat. Namun, ia membuka ruang untuk membuat kajian bersama dan mengundang
tujuh anggota DPR dari daerah pemilihan terkait.
“Perluasan wilayah itu kewenangan
pusat. Tapi kita bisa mulai dari kajian bersama. Hasilnya bisa kita serahkan ke
Gubernur dan para anggota DPR untuk mendorong perubahan undang-undang,”
ucapnya.
Pertemuan ini menjadi momentum awal
penguatan sinergi Bandung-Cimahi dalam menjawab tantangan tata ruang,
mobilitas, dan pengelolaan aset strategis kawasan perbatasan. MoU yang berlaku
hingga 2026 akan menjadi landasan perluasan kerja sama ke depan. (rob/red).