Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Zulkifly Chaniago: Perda RPPLH, Regulasi Penting Menjaga Keseimbangan Antara Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan

Senin, 12 Mei 2025 | 18:37 WIB Last Updated 2025-05-19T11:43:37Z
Klik
Anggota DPRD Jabar, H.Zulkifly Chaniago, BE dari Fraksi Demokrat sosialisasikan Perda RPPLH


MAJALENGKA,  Faktabandungraya.com,--- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Zulkifly Chaniago, BE dari Fraksi Partai Demokrat melakukan sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) kepada masyarakat Kecamatan Agapura  di Villa Petra Argalingga -Kec. Argapura, Kabupaten Majaleng, pada Minggu (11/05/2025).

Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) mengatur berbagai aspek pengelolaan lingkungan hidup di Jawa Barat. Untuk itu, kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan lingkungan hidup.

Selain itu, Perda RPPLH  sebagai regulasi penting menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan, kata  H. Zulkifly Chaniago, BE dari Dapil Jabar  XI (Sumedang, Majalengka dan Subang)ini dihadapan warga Argapura Majalengka.

Utuk itulah,  RPPLH Perda ini hadir sebagai upaya pemerintah untuk menyesuaikan laju pembangunan dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup di Jawa Barat.

“Perda ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup, menjaga keberlanjutan ekosistem, serta memperkuat tata kelola lingkungan oleh pemerintah dan masyarakat. Selain itu, regulasi ini juga mengatur pengendalian dan pemantauan pemanfaatan sumber daya alam agar tetap lestari,” ujar Zulkifly yang juga anggota Komisi IV DPRD Jabar ini.

Pada  kesempatan tersebut juga,  politisi Demokrat Jabar ini  mengatakan, bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2023 juga menggarisbawahi pentingnya ketahanan dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana dan dampak perubahan iklim.

Zulkifly menambahkan bahwa perubahan iklim yang semakin nyata memerlukan langkah konkret dari semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, agar dampaknya bisa diminimalkan.

Zulkifly foto bersama peserta Sosper RPPLH

“Kita harus meningkatkan kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai warga yang ingin hidup dalam lingkungan yang sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.

Dalam sesi diskusi, masyarakat yang hadir juga menyampaikan berbagai pertanyaan dan aspirasi terkait implementasi Perda ini di daerah mereka. Beberapa warga berharap ada langkah konkret dari pemerintah dalam mengawasi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Majalengka agar tetap mematuhi standar lingkungan.

Kegiatan penyebarluasan Perda ini merupakan bagian dari upaya DPRD Jawa Barat untuk memastikan bahwa regulasi yang telah disahkan dapat dipahami dan diterapkan oleh masyarakat.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya perlindungan lingkungan terutama tidak membuang sampah sembarangan, membersihkan saluran air / parit dari sampah .  Selain iu, melalui sosialisasi Perda RPPLH ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat  dan juga dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Jawa Barat., tandasnya. (Adip/Syaf/sein).

×
Berita Terbaru Update