![]() |
Sekdakot Bandung Iskandar Zulkarnain (Ffoto:ist). |
"Kami menghormati proses hukum
yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kejaksaan untuk
menuntaskan kasus ini," kata Zulkarnain, Jumat 13 Juni 2025.
"Walaupun peristiwa ini terjadi
di tahun 2017, jauh sebelum kami menjabat, tetapi sebagai Pemerintahan Kota
Bandung kami betul-betul menjaga berkomitmen penuh untuk menjaga integritas,
transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan, termasuk
memperkuat sistem pengawasan internal dan memperbaiki prosedur," imbuhnya.
Dengan mengedepankan asas praduga tak
bersalah, Zulkarnain berkeyakinan siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi
harus bertanggung jawab secara hukum.
"Untuk itu Kami siap mengikuti
dengan penuh, proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat berwenang.
Selanjutnya kita tunggu perkembangan dari Kejati Jabar," katanya.
Zulkarnain menyatakan, hal ini menjadi
pengingat bagi para ASN Pemkot Bandung lainnya untuk tidak sekali-kali
melanggar hukum. Para ASN Pemkot Bandung harus melaksanakan tugasnya secara akuntabel
dan bertanggung jawab.
"Semua pekerjaan dan tanggung
jawab harus dilakukan dengan akuntabel dan sesuai aturan. Itu yang harus
dipegang oleh para ASN Pemkot Bandung," tuturnya.
Selain itu, Zulkarnain memastikan akan
segera menunjuk pejabat baru agar pelayanan di instansi terkait tidak
terganggu. (*/red).