Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Gabungan Pengusaha Sunda (GPS) Menilai Muprov Kadin Jabar 24 September 2025 : “Muprov Ghoib”

Selasa, 23 September 2025 | 17:57 WIB Last Updated 2025-09-23T10:57:49Z
Klik
Ketua GPS Doni Mulyana Kurnia (kacamata) didampingi Benhard Sutisna (foto:ahw).



BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Gabungan Pengusaha Sunda (GPS) tergabung dalam Kadin Jabar  menilai rencana akan digelarnya Musyawarah Provinsi (Muprov) KADIN Jabar pada Rabu, 24 Septembr 205, lusa dinilai Muprov Ghoib.

Penilaian ini ditegaskan oleh Ketua GPS Doni Mulyana Kurnia yang juga pendukung Kang Dedi Mulyadi (KDM) dari sejak pencalonan Gubernur Jabar.  Alasan disebut Muprov Ghoib karena, dalam undangan yang ditanda tangani oleh Panitia Pengarah/ SC M. Nasir dan Panitia Pelaksana/ OC Zoelkifli M. Adam tidak jelas tempat pelaksanaan Muprov. 

Dalam undangan Muprov tertanggal  19 September tersebut, disebutkan bahwa Waktu Pelaksanaan: Rabu, 24 September 2025, sedangkan Tempat : Lokasi akan dikonfirmasikan lebih lanjut. Undangan ini sangat tidak sesuai dengan AD/ART Kadin, kata Doni Mulyana di Bandung Selasa, (23/9/2025).    

Doni mengungkapkan bahwa, pada tanggal 18 September 2025 lalu, telah dilakukan Muprov Kadin Jabar  di Hotel Mercure Karawang.  Namun, hasilnya “ GAGAL TOTAL”. Karena ke 15 Kadinda tidak dapat undangan , sehingga mereka menggeruduk Menara KADIN Indonesia pada "17 September", dan menekan habis Kadind, agar membatalkan Muprov 18 September 2025 yang sama sekali tidak sesuai AD/ART dan PO KADIN.  Akhirnya Puprov pada 18 September 2025 dibatalkan.

Alhamdullillah, KADINDO bisa menyadari, dan membuat kesepakatan 17 September bersama 15 Kadinda, untuk pembatalan Muprov 18 September, dan mengakui peserta Muprov yang sah adalah SK Cucu Sutara dan SK Caretaker Agung Suryamal.

Doni mengungkapkan juga bahwa,  Skenario busuk  Almer Faiq Rusdy (AFR)  CS. mengadakan Muprov 18 September, tanpa melibatkan 15 KADINDA, hancur berantakan dan Gagal Total. Ketum KADIN Indonesia Anindya Bakrie dan Gubernur Jabar KDM mengetahui hiruk pikuk tersebut, tentu saja batal untuk hadir di acara Muprov Pat Gulipat 18 September tersebut.

Paska batalnya Muprov 18 September, sekarang terbitlah pengumuman Muprov 24 September 2025 dari SC, OC dan Penyelenggara, dengan melibatkan 15 Kadinda kota/kab yang sah sebagai peserta Muprov.

Dan menurut SC, OC dan penyelenggara muprov : proses tahapan-tahapan muprov sudah beres, dilaksanakan terhitung dari sejak Muprov Maret 2025 di Trans Hotel Bandung, dan yang di undur, tinggal waktu pelaksanaannya saja.

“ Kalaupun tetap akan dilaksanakan , berarti tinggal pemilihan dua calon Ketum Kadin Jabar yaitu Shinta dan Hj.Masrura Ramidjal, bukan membuka kembali pendaftaran calon Ketum”, ujarnya.

Namun, apabila Panitia Muprov tetap akan membuka lagi pendaftaran calon Ketum KADIN Jabar untuk kedua kalinya, hal ini jelas salah dan melanggar AD/ART dan PO KADIN, karena aturannya pendaftaran calon Ketum HANYA SATU KALI bukan dua kali. Jika hal ini dipaksakan, sudah barang tentu hal tersebut bakal memicu kekisruhan, dan kemudian hasil Muprovnya akan rawan Gugatan di Pengadilan.

Sebaiknya jika membuka lagi pendaftaran bagi Calon Ketum Baru, proses Muprov bulan Maret 2025 dinyatakan BATAL terlebih dahulu, dan kemudian tahapan-tahapan Muprov dimulai dari nol kembali dengan memakai tata cara AD/ART dan PO dalam pelaksanaannya, yang sekurang-kurangnya memerlukan waktu 40 (empat puluh) hari.

Berikut rinciannya sebagai berikut yaitu :(1). Sepuluh Hari Asistensi/persiapan ; (2). Pengumuman terbuka penetapan hari H dan tanggal Musprov, terhitung H minus 30 hari, termasuk pembukaan pendaftaran Calon Ketua Umum. Dan acara Konvensi/seleksi  Kepesertaan Anggota Luar Biasa (ALB), yang berjumlah 209 dari jumlah peserta Kadinda kota/kab.

Selanjutnya (3). H minus 7 hari, adalah Penutupan Pendaftaran Calon Ketum KADIN Jabar. Jika memakai mekanisme ini, dengan pembatalan terlebih dahulu proses Muprov Maret 2025, sehingga dapat membuka kembali pendaftaran Calon Ketum baru, maka 'Muprov 24 September sudah barangtentu TIDAK BISA DI GELAR.

 Demikianlah mekanisme Organisasi sesuai AD/ART dan P.O KADIN. Kami dari GPS Mengingatkan agar Caretaker KADIN Jabar, SC, OC dan Penyelenggara Muprov VIII KADIN Jabar mematuhi aturan, agar Muprov berjalan lancar dan tertib.

“Jangan kutak-kutik lagi aturan demi kepentingan pribadi dan golongan, hal ini akan menjadi Preseden Buruk, sehingga bisa terjadi "NEPAL" bin keributan besar di KADIN”, tandas Doni (rls/sein).

×
Berita Terbaru Update