![]() |
Ketua PWI Jabaar H. Hilman Hidayat (foto:ist) |
Oleh karenanya peran pers sebagai
pilar demokrasi menjadi sangat krusial dalam menyampaikan informasi yang
berimbang dan akurat.
Merespons hal itu, Maka PWI Provinsi
Jawa Barat mengajak insan pers khususnya anggota PWI se Jawa Barat menyiarkan
informasi yang akurat, berimbang dan tentu saja memiliki tanggung jawab besar
dalam menjaga stabilitas sosial.
"Tanggung jawab kita sebagai wartawan
bukan hanya sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga memastikan informasi
tersebut akurat, berimbang, dan tidak menimbulkan perpecahan. Liputan yang kita
hasilkan tidak hanya menjadi sumber informasi bagi masyarakat, tetapi juga
memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk opini publik dan menjaga
stabilitas sosial," terang Ketua PWI Provinsi Jawa Barat, Hilman Hidayat
dalam pernyataan tertulisnya, Rabu 3 September 2025.
Dalam surat dengan nomor surat
850/PWI-JB/IX/2025 yang ditandatangani Ketua Hilman Hidayat beserta Sekretaris
Tantan S. Bukhawan, PWI Jawa Barat mengimbau rekan-rekan wartawan yang
tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di seluruh Jawa
Barat agar:
1. Senantiasa meningkatkan kualitas
liputan dengan kembali berpegang teguh pada kaidah jurnalistik. Pastikan setiap
proses peliputan mengedepankan akurasi, objektivitas, dan keberimbangan.
Verifikasi fakta, konfirmasi dari berbagai sumber, dan penggunaan data yang
valid harus menjadi prioritas utama. Hindari spekulasi, opini pribadi, atau
informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
2. Utamakan Persatuan dan Keutuhan
Bangsa. Penting bagi kita untuk selalu mengedepankan persatuan dalam setiap
Iiputan. Pilihlah narasi yang membangun, bukan yang memecah belah. Hindari
judul atau konten yang provokatif, sensasional, atau berpotensi menyulut
konflik antar kelompok. Tunjukkan bahwa jurnalisme yang kita pegang teguh
adalah jurnalisme yang beretika, bertanggung jawab, dan mengutamakan
kepentingan publik secara luas.
3. Mari kita bersama-sama mewujudkan
jurnalisme yang profesional, berintegritas, dan bermanfaat bagi bangsa. Dengan
memegang teguh kaidah jurnalistik dan mengedepankan persatuan, kita dapat
menjaga kepercayaan masyarakat dan membuktikan bahwa media adalah pilar
demokrasi yang kuat.
4. Junjung Tinggi Kode Etik
Jurnalistik dan UU Pers No. 40 Tahun 1999.
5. Hormati Privasi dan Hak Subjek
Berita: Dalam meliput, kita wajib menghormati privasi individu. Jangan
mempublikasikan informasi pribadi yang tidak relevan dengan kepentingan publik,
dan berikan perlindungan khusus kepada korban kekerasan, anak-anak, atau
kelompok rentan lainnya.
"Mari kita berkarya dengan
profesionalisme tinggi, dan hati nurani yang jernih," pungkas Hilman. (*/red).