![]() |
Sekretaris Komisi I DPRD Jabar, H.Memo Hermawan dari FPDIP ( foto:ist ) |
Dengan wilayah sangat luas dan jumlah penduduk yang cukup padat, provinsi Jabar memiliki potensi besar untuk dilakukan pemekaran, namun belum tergarap secara maksimal karena keterbatasan administrasi dan fiscal. Untuk itu, Komisi I mendorong segera realisasikan pemekaran wilayah di Provinsi Jabar”.
“Pemekaran menjadi salah satu solusi mengatasi kepadatan penduduk dan ketimpangan pelayanan publik di sejumlah daerah, juga dapat memperbaiki layanan public. Selain itu pemekaran juga dinilai akan meningkatkan potensi fiskal daerah”, kata H.Memo saat dihubungi melalui telp selulernya, Sabtu (20/9/2025).
Saat ditanya, berapa daerah yang pantas dimekarkan provinsi Jabar ke depannya ?... Memo mengatakan, saat ini provinsi Jabar hanya memiliki 27 kabupaten/kota, kedepan yang pantas itu sekitar 44 atau 45 kabupaten/kota.
Namun, sembari menunggu dicabutnya moratorium dicabut oleh pemerintah pusat/ presiden, kini sudah ada 10 Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) yang sudah disetujui DPRD bersama Gubernur Jabar.
Adapun ke sepuluh (10) CDOB di Jabar tersebut terdiri dari : Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, dan Subang Utara. Serta yang terbaru disetujui adalah CDPOB Cirebon Timur.
Bila nanti moratorium sudah dicabut dan ke 10 CDPOB di Jabar disahkan menjadi darah pemekaran baru maka akan bertambah pula anggaran DAU dan DAK yang berasal dari APBN masuk kedaerah provinsi Jabar. Ujar H.Memo mantan Bupati Garut ini.
Besaran dana yang masuk dari pusat tentunya sangat mendukung percepatan pembangunan dan tingkat kesejahteraan masyarakat. Jadi, itulah kenapa kita mendorong dan sangat berharap pemerintah secepatnya mencabut moraturium, tandasnya. (AdiP/sein).