Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Komisi I DPRD Jabar Kunjungi Sukabumi Bahas Usulan Pembentukan DOB dan Penggabungan Kecamatan

Rabu, 24 September 2025 | 22:52 WIB Last Updated 2025-09-24T15:52:24Z
Klik
Rombongan Komisi I DPRD Jabar saat audensi dengan Walikota Sukabumi bahas penggabungan wilayah kecamatan Kabupaten ke Kota Sukabumi (foto:sukabumiupdate.com)


 
SUKABUMI, Faktabandungraya.com,--- Komisi I DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota dan Kabupaten Sukabumi untuk membahas sejumlah permasalahan kewilayahan, termasuk usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk wilayah Sukabumi Utara dan rencana penggabungan beberapa kecamatan dari Kabupaten Sukabumi ke Kota Sukabumi.

Sekretaris Komisi I DPRD Jabar, H. Memo Hermawan, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Rahmat Hidayat Djati, didampingi Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jawa Barat, Faiz Rahman, serta sejumlah anggota Komisi I. Mereka melakukan audiensi dengan Wali Kota Sukabumi, Wakil Wali Kota Sukabumi, dan Bupati Sukabumi, serta jajaran Pemerintah Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Penggabungan Kecamatan dan Usulan DOB Sukabumi Utara

“Kami dalam rangka survei mengenai beberapa kecamatan yang ingin bergabung dengan Kota Sukabumi, dengan alasan administratif. Nanti kami akan kaji aturan dan usulannya. Kami minta waktu untuk melakukan diskusi lebih lanjut dengan Wali Kota, Bupati, dan Gubernur,” kata Memo Hermawan, Selasa (23/9/2025).

Di Kota Sukabumi, pertemuan dengan Wali Kota Sukabumi dan Wakil Wali Kota Sukabumi membahas aspirasi dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Sukabumi yang ingin bergabung ke Kota Sukabumi. Menurut Memo, dalam pertemuan tersebut, Walikota Sukabumi juga menyampaikan bahwa beberapa kecamatan dari Kabupaten Sukabumi memiliki keinginan untuk bergabung dengan Kota Sukabumi untuk alasan administratif yang lebih memudahkan pelayanan publik.

Sementara itu, dalam pertemuan dengan Bupati Sukabumi, juga dibahas usulan pembentukan DOB Sukabumi Utara, yang diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan pemerataan pelayanan publik di wilayah tersebut.

Pemekaran dan Penggabungan Wilayah untuk Peningkatan Kesejahteraan

Memo menekankan bahwa tujuan utama dari pemekaran atau penggabungan wilayah adalah untuk membawa manfaat nyata bagi peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Pemekaran wilayah atau penggabungan wilayah harus membawa dampak positif bagi masyarakat. Kami akan mengkaji secara mendalam usulan-usulan ini dan tindaklanjuti dengan langkah-langkah yang terukur,” ujar Memo Hermawan dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Moratorium Pemekaran, Pemerintah Provinsi Jabar Siap Fasilitasi

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jawa Barat, Faiz Rahman, yang turut hadir dalam audiensi, mengungkapkan bahwa proses pemekaran wilayah dan penyesuaian batas administrasi saat ini masih terkendala oleh moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.

Namun, ia memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap siap untuk memfasilitasi kajian akademis, komunikasi, dan koordinasi dengan berbagai pihak agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik.

"Pemerintah provinsi siap memfasilitasi komunikasi dan koordinasi, serta mengawal aspirasi masyarakat agar bisa diterima oleh pemerintah pusat. Semua proses ini harus melalui tahapan yang terukur dan akuntabel," kata Faiz Rahman.

Sekretaris Komisi I DPRD Jabar.H. Memo Hermawan saat aidensi dgn Walikota Sukabumi

Pengawalan Aspirasi Masyarakat


Komisi I DPRD Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat Sukabumi dan akan melanjutkan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat terkait pemekaran wilayah ini. Mereka berharap agar usulan-usulan tersebut dapat segera diakomodasi dan diimplementasikan setelah moratorium dicabut.

“Selama aspirasi masyarakat jelas dan prosesnya dilakukan dengan hati-hati, kami yakin bahwa pemekaran wilayah akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Sukabumi dan Jawa Barat pada umumnya,” pungkas Memo Hermawan.

Inilah Empat (4) Kecamatan Kabupaten Sukabumi yang ingin bergabung ke kota Sukabumi yaitu : Kecamatan Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas (Susukecir). (Adip/sein).

×
Berita Terbaru Update