![]() |
Rombongan Komisi I DPRD Jabar saat audensi dengan Walikota Sukabumi bahas penggabungan wilayah kecamatan Kabupaten ke Kota Sukabumi (foto:sukabumiupdate.com) |
Sekretaris Komisi I DPRD Jabar, H.
Memo Hermawan, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh
Ketua Komisi I Rahmat Hidayat Djati, didampingi Kepala Biro Pemerintahan
Otonomi Daerah Setda Provinsi Jawa Barat, Faiz Rahman, serta sejumlah anggota
Komisi I. Mereka melakukan audiensi dengan Wali Kota Sukabumi, Wakil Wali Kota
Sukabumi, dan Bupati Sukabumi, serta jajaran Pemerintah Kota dan Kabupaten
Sukabumi.
Penggabungan
Kecamatan dan Usulan DOB Sukabumi Utara
“Kami dalam rangka survei mengenai
beberapa kecamatan yang ingin bergabung dengan Kota Sukabumi, dengan alasan
administratif. Nanti kami akan kaji aturan dan usulannya. Kami minta waktu
untuk melakukan diskusi lebih lanjut dengan Wali Kota, Bupati, dan Gubernur,”
kata Memo Hermawan, Selasa (23/9/2025).
Di Kota Sukabumi, pertemuan dengan
Wali Kota Sukabumi dan Wakil Wali Kota Sukabumi membahas aspirasi dari sejumlah
kecamatan di Kabupaten Sukabumi yang ingin bergabung ke Kota Sukabumi. Menurut
Memo, dalam pertemuan tersebut, Walikota Sukabumi juga menyampaikan bahwa
beberapa kecamatan dari Kabupaten Sukabumi memiliki keinginan untuk bergabung
dengan Kota Sukabumi untuk alasan administratif yang lebih memudahkan pelayanan
publik.
Sementara itu, dalam pertemuan dengan
Bupati Sukabumi, juga dibahas usulan pembentukan DOB Sukabumi Utara, yang
diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan pemerataan pelayanan publik di wilayah
tersebut.
Pemekaran
dan Penggabungan Wilayah untuk Peningkatan Kesejahteraan
Memo menekankan bahwa tujuan utama
dari pemekaran atau penggabungan wilayah adalah untuk membawa manfaat nyata
bagi peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Pemekaran wilayah atau penggabungan
wilayah harus membawa dampak positif bagi masyarakat. Kami akan mengkaji secara
mendalam usulan-usulan ini dan tindaklanjuti dengan langkah-langkah yang
terukur,” ujar Memo Hermawan dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Moratorium
Pemekaran, Pemerintah Provinsi Jabar Siap Fasilitasi
Sementara itu, Kepala Biro
Pemerintahan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jawa Barat, Faiz Rahman, yang turut
hadir dalam audiensi, mengungkapkan bahwa proses pemekaran wilayah dan
penyesuaian batas administrasi saat ini masih terkendala oleh moratorium
pemekaran daerah yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.
Namun, ia memastikan bahwa Pemerintah
Provinsi Jawa Barat tetap siap untuk memfasilitasi kajian akademis, komunikasi,
dan koordinasi dengan berbagai pihak agar aspirasi masyarakat dapat
tersampaikan dengan baik.
"Pemerintah provinsi siap
memfasilitasi komunikasi dan koordinasi, serta mengawal aspirasi masyarakat
agar bisa diterima oleh pemerintah pusat. Semua proses ini harus melalui
tahapan yang terukur dan akuntabel," kata Faiz Rahman.
![]() |
Sekretaris Komisi I DPRD Jabar.H. Memo Hermawan saat aidensi dgn Walikota Sukabumi |
Komisi I DPRD Jawa Barat menegaskan
komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat Sukabumi dan akan
melanjutkan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat terkait pemekaran
wilayah ini. Mereka berharap agar usulan-usulan tersebut dapat segera
diakomodasi dan diimplementasikan setelah moratorium dicabut.
“Selama aspirasi masyarakat jelas dan
prosesnya dilakukan dengan hati-hati, kami yakin bahwa pemekaran wilayah akan
memberikan manfaat besar bagi masyarakat Sukabumi dan Jawa Barat pada umumnya,”
pungkas Memo Hermawan.
Inilah Empat (4) Kecamatan Kabupaten
Sukabumi yang ingin bergabung ke kota Sukabumi yaitu : Kecamatan Sukaraja,
Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas (Susukecir). (Adip/sein).