![]() |
| Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung kunjungan kerja terkait permasalahan program sertifikasi tanah, ke Kantor Agraria dan Pertanahan (ATR/BPN) Kota Bandung, (foto:humpro) |
Kegiatan kunjungan kerja dan audiensi
dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea
Respati Paramudhita, S.H., M.H., dan diterima oleh Kepala Kantor BPN Kota
Bandung Yuliana, S.H., M.Eng.
Serta dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi
I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.; Sekretaris Komisi I DPRD
Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T.; dan para anggota Komisi I
DPRD Kota Bandung yaitu, Ahmad Rahmat Purnama, A.Md.; Ir. H. Kurnia Solihat;
Dudy Himawan, S.H.; dan Mochamad Ulan Surlan, S.Tr. AKUN.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea
Respati menjelaskan, kesempatan tersebut di samping menjembatani aspirasi
masyarakat terkait pengurusan administratif pertanahan, namun juga mengetahui
berbagai program serta inovasi yang akan dilakukan ATR/BPN Kota Bandung.
"Alhamdulillah kami diterima
langsung oleh Kepala BPN Kota Bandung, dan kami juga mendapatkan banyak
informasi dan juga inovasi-inovasi terhadap proses pengurusan pertanahan, salah
satunya bagaimana menanggulangi misalnya hilangnya dokumen administrasi. Kami
juga menyampaikan keluh kesah masyarakat terhadap pelayanan di Kantor BPN Kota
Bandung ini, sehingga kami mendapatkan informasi dan tawaran solusi bagi
masyarakat," ujarnya.
Radea menambahkan, adapun hasil
audiensi serta tawaran solusi yang diberikan selanjutnya akan segera
disampaikan kepada masyarakat. Sehingga upaya yang dilakukan DPRD Kota Bandung
tersebut merupakan wujud dorongan optimalisasi terhadap pelayanan publik
pemerintah bagi masyarakat.
"Hasil dari audiensi ini tentu
akan kami sampaikan kepada masyarakat agar menjadi sebuah solusi dan juga
mendorong optimalisasi pelayanan publik pemerintah agar lebih baik lagi,"
ucapanya.
Terlebih, Pemerintah Kota Bandung
memiliki target untuk segera mewujudkan sertifikasi dari sejumlah aset tanah
hingga akhir tahun 2025.
Dari sekitar 13 ribuan aset tanah
milik Pemerintah Kota Bandung yang telah bersertifikat, hal tersebut baru
terhitung sekitar 60 persen, dan masih ada sekitar 40 persen yang belum
bersertifikat.
"Tentunya ini menjadi PR kita
bersama, dan juga kami sangat berharap adanya bantuan dukungan dari BPN, karena
kami juga di Badan Anggaran DPRD Kota Bandung sudah menyetujui adanya
sertifikasi dari target sekitar 1.115 aset tanah yang difokuskan pada
tanah-tanah yang selama ini digunakan untuk sekolah, puskesmas, dan fasilitas
pelayanan publik lainnya, dan menjadi prioritas utama untuk segera diselesaikan
di tahun 2025," katanya. (Cipta/red).
