Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Memo Hermawan : CDPOB Mendekatkan Pemerintah dalam Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 19 September 2025 | 16:14 WIB Last Updated 2025-09-19T09:14:58Z
Klik
Sekretaris Komisi I DPRD Jabar H.Memo Hermawan dari FPDIP



BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Provinsi Jawa Barat sudah mempersiapan sebanyak 10 Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB). Jadi nanti bila, pemerintah pusat (Presiden-red) mencabut moraturium  ke- 10 CDPOB sudah siap berdiri secara mandiri.

Sekretaris Komisi I DPRD Jabar  H.Memo Hermawan,  membenarkan bahwa sudah ada sebanyak 10 CDPOB di Provinsi Jabar yang sudah siap berdiri sebagai daerah otonomi baru. Adapun ke sepuluh (10) CDOB di Jabar tersebut terdiri dari : Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, dan Subang Utara. Serta CDPOB Cirebon Timur yang beberapa waktu lalu sudah disetujui dan tetapkan DPRD Jabar bersama Gubernur Jabar.

Provinsi Jawa Barat memiliki luas wilayah seluas 35.377,76 km2 dengan jumlah penduduk sudah diatas 50 juta jiwa, namun hanya terdiri dari 27 Kabupaten/kota. Sedangkan Provinsi Jateng ada 35 kabupaten-kota, Provinsi Jatim ada 38 Kabupaten-kota.  Namun nanti bila moratorium dicabut Presiden, provinsi Jabar akan memiliki 37 kabupaten/kota, kata Memo Hermawan saat dihubungi melalui telp Selulernya, jum'at (19/9/2025).

Selain itu, dengan pemekaran wilayah dan bertambahnya jumlah Kabupaten Kota sangat berdampak terhadap dana alokasi transfer dari pusat lebih banyak juga, baik itu dana dari anggaran DAU dan DAK yang berasal dari APBN.

 Besaran dana yang masuk dari pusat tentunya sangat mendukung percepatan pembangunan dan tingkat kesejahteraan masyarakat. Jadi, itulah kenapa kita sangat  berharap pemerintah secepatnya mencabut moraturium, harap politisi senior PDIP jabar ini.

Selain itu, bila CDPOB nanti berdiri menjadi kabupaten mandiri, tentnya dalam memberikan pelayanan publik semakin dekat dan mempercepatlah pelayanan yang lebih cepat ya. “ Kan tujuan berdiri DOB itu untuk mendekatkan dan meningkatkan pelayanan pemeritah terhadap pelayanan publik”, ujar Memo Hermawan mantan Bupati Garut ini.

Memo mencontohkan, warga Santolo atau Rancabuaya (Garut Seelatan-red) mau mengurusun surat-surat / administrasi harus ke kota Garut. Itu memakan waktu sekitar 3-4 jam.  Selain waktu yang panjang juga membutuhkan biaya operasional/ ongkos.  Jadi bila CDPOB Garut Selatan bediri , tentunya pelayanan kepada masyarakat dekat dan cepat serta menekan ongkos

Lebih lanjut, Memo mengatakan, semua persayaratan administrasi dan fasilitas pendukung, seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan (Rumah sakit-red), syarat fiskal, jumlah penduduk dan batas wilayah di 10 CDPOB tersebut, sudah dipersiapkan dan dipenuhi oleh Kabupaten Induk dan Provinsi Jabar.

Selain itu, ada kewajiban provinsi dan kabupaten induk dalam mengalokasikan anggaran untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) tidak memiliki batasan waktu yang pasti, namun pada umumnya dilakukan dalam jangka waktu 3 sampai 5 tahun selama masa persiapan daerah tersebut, sampai DOB dinyatakan layak dan mampu menyelenggarakan pemerintahannya sendiri secara optimal.

Dukungan anggaran ini bertujuan untuk memastikan DOB dapat berjalan secara optimal dalam memberikan pelayanan, pemberdayaan, dan pembangunan kepada masyarakat, serta agar dapat mandiri dan sejahtera.

Namun, bila selama 5 tahun DOB tersebut tidak juga mampu menyelenggarakan otonomi daerah, maka status DOB nya bisa  dievaluasi dan status DOB bisa dicabut, ujarnya.

Ia menambahkan dari DOB di Jabar kini sudah menjadi daerah mandiri, seperti, Kota Cimahi, Kab.Bandung Barat, Kota bandjar dan Kab.Pangandaran semua mampu menyelenggarana otonomi pemerintah, tandasnya. (Adip/sein).

×
Berita Terbaru Update