Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Provinsi Jawa Barat Siap Tambah 10 CDPOB, Sri Rahayu Harap Moratorium Segera Dicabut oleh Presiden

Senin, 22 September 2025 | 20:23 WIB Last Updated 2025-09-22T13:23:54Z
Klik
Pimpinan dan anggota DPRD Jabar foto bersama usai disetujui CDPOB Cirebon Timur



BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Provinsi Jawa Barat (Jabar) kini siap mengusulkan 10 Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB). Sepuluh wilayah tersebut mencakup berbagai daerah di Jabar yang berpotensi menjadi kabupaten/kota baru. Terbaru, pada Rabu, 10 September 2025, DPRD Jabar menyetujui CDPOB Cirebon Timur dalam rapat paripurna. 

Persetujuan CDPOB Cirebon Timur , kini di Jabar sudah ada sepuluh CDPOB, yakni: Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, Subang Utara, dan Cirebon Timur.


Hj. Sri Rahayu Agustina, anggota Komisi I DPRD Jabar yang juga berasal dari Fraksi Partai Golkar, mengungkapkan bahwa sepuluh CDPOB tersebut sudah melalui berbagai kajian mulai dari tingkat kabupaten hingga provinsi. Semua persyaratan administrasi telah dipenuhi dan dokumen tersebut sudah diserahkan kepada Pemerintah Pusat serta DPR RI.


“Semua berkas persyaratan sudah disampaikan ke Pemerintah Pusat melalui Kemendagri Cq Dirjen Otda dan ke DPR RI melalui Komisi II. Sekarang kita tinggal menunggu dicabutnya moratorium,” ujar Sri Rahayu saat ditemui di Gedung DPRD Jabar .


Sri Rahayu menambahkan bahwa meskipun moratorium pemekaran daerah belum dicabut, proses pengurusan CDPOB tetap harus berjalan. Salah satu fokus yang harus segera ditangani adalah pemenuhan layanan dasar di wilayah yang akan dimekarkan, seperti penentuan batas wilayah, pembagian aset, dan fasilitas umum lainnya.


“Meski moratorium masih ada, kita harus tetap memacu langkah-langkah teknis, seperti penentuan batas wilayah dan pembagian aset daerah. Semua persiapan itu penting untuk memastikan transisi yang mulus saat pemekaran terjadi,” jelas politisi Golkar dari Dapil Karawang-Purwakarta ini. 


Lebih lanjut, Sri Rahayu menyatakan bahwa sembilan CDPOB lainnya telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Pusat dan DPR RI. Bahkan, draf Undang-Undang untuk pemekaran wilayah tersebut sudah disiapkan, meskipun pembahasannya terhenti karena belum dicabutnya moratorium pemekaran.


Sementara itu, untuk CDPOB Cirebon Timur, yang baru saja disetujui DPRD Jabar, persiapan administrasi harus segera dipenuhi sebelum dokumen tersebut diserahkan ke Pemerintah Pusat dan DPR RI. Cirebon Timur sendiri mencakup 16 kecamatan, antara lain Astanajapura, Babakan, Ciledug, Gebang, hingga Waled. Berdasarkan kajian tim, Kecamatan Karangsembung dinilai sebagai lokasi yang paling ideal untuk menjadi ibu kota kabupaten baru ini. 


Anggota DPRD Jabar Hj.Sri Rahayu Agustina dari Fraksi Golkar


Sri Rahayu juga menyampaikan bahwa Jabar, dengan 27 kabupaten/kota saat ini, sangat tertinggal dibandingkan dengan Provinsi Jawa Tengah yang memiliki 35 kabupaten/kota dan Jawa Timur yang memiliki 38 kabupaten/kota. Dengan adanya pemekaran wilayah ini, jumlah kabupaten/kota di Jabar akan bertambah menjadi 37.


“Dengan pemekaran wilayah ini, tentunya akan berdampak pada peningkatan anggaran DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK (Dana Alokasi Khusus) yang berasal dari APBN. Hal ini akan mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” terang Sri Rahayu.


Dengan harapan tersebut, Sri Rahayu menekankan bahwa pencabutan moratorium oleh Presiden sangat krusial agar Jawa Barat dapat melanjutkan proses pemekaran dan memastikan daerah-daerah baru bisa segera mendapatkan perhatian yang lebih besar dari pemerintah pusat.


“Kami berharap agar Presiden segera mencabut moratorium pemekaran daerah. Dengan tambahan kabupaten dan kota baru, pembangunan akan lebih merata, dan kesejahteraan masyarakat akan semakin terjamin,” tandasnya. (Fj/sein).

×
Berita Terbaru Update