![]() |
| RSUD Pameungpeuk milik Provinsi Jabar (foto: ist) . |
Rumah sakit yang kini menjadi milik
Pemprov Jabar itu sebelumnya dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Garut. Namun
karena keterbatasan fasilitas dan kondisi fisik bangunan yang kurang layak,
pengelolaannya resmi diambil alih pada tahun 2015.
Anggota Badan Anggaran (Banggar)
DPRD Jawa Barat, H. Memo Hermawan, mengatakan bahwa DPRD telah menyetujui
pengalokasian anggaran sebesar Rp100 miliar dari APBD Jabar untuk mempercepat
pembangunan fasilitas RSUD Pameungpeuk.
“Anggaran ini akan digunakan untuk
membangun gedung ruang operasi (OK) enam lantai, penambahan kapasitas hingga
200 tempat tidur, serta melengkapi berbagai fasilitas kesehatan lainnya,” ujar
Memo Hermawan, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan, saat ditemui di Gedung DPRD
Jabar, belum lama ini.
Memo menegaskan, pemerataan
pembangunan infrastruktur kesehatan di Jabar masih menjadi pekerjaan rumah,
khususnya di wilayah-wilayah terpencil seperti Jabar bagian selatan. Ia
berharap percepatan pembangunan RSUD Pameungpeuk bisa menjadi solusi konkret
bagi masyarakat agar segera mendapatkan layanan kesehatan yang lebih memadai.
“Pemerataan layanan kesehatan
adalah hak masyarakat. Kita ingin warga di daerah terpencil pun bisa merasakan
layanan kesehatan yang setara dengan daerah lain,” tegas Memo yang juga pernah
menjabat sebagai Wakil Bupati dan Bupati Garut periode 2004–2009.
Lebih lanjut, ia menekankan
pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota
untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal di seluruh wilayah Jawa
Barat.
“Ini tanggung jawab bersama. Kita
ingin seluruh masyarakat Jabar dapat menikmati layanan kesehatan yang mudah
dijangkau, bermutu, dan merata,” pungkasnya. (sein).
