![]() |
| Kepala Bagian Program dan Keuangan Setwan Jabar, Drs. H. Arip Ahmad Rivai, M.Si, |
Penurunan APBD tersebut disebabkan
oleh turunnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar
Rp2,458 triliun, serta tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kondisi ini berdampak langsung terhadap seluruh program kelembagaan DPRD maupun
Setwan Jabar.
Kepala Bagian Program dan Keuangan
Setwan Jabar, Drs. H. Arip Ahmad Rivai, M.Si, mengakui, pihaknya kini harus
melakukan efisiensi di berbagai pos anggaran. “Dengan turunnya total APBD Jabar
sebesar Rp2,458 triliun, kami terpaksa meninjau ulang seluruh kegiatan yang
telah direncanakan. Semua program yang kurang esensial akan dikurangi
volumenya,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/10/2025).
Menurut Arip, langkah efisiensi
dilakukan mulai dari pengurangan biaya makan-minum (mamin) hingga meniadakan
perjalanan dinas ke luar provinsi. “Kami juga meminimalisir penggunaan listrik
dengan mematikan lampu di sebagian besar ruangan pada malam hari. Kegiatan
seremonial dan perayaan yang berlebihan juga akan dipangkas,” jelasnya.
Ia menambahkan, arahan dari Gubernur
Jawa Barat juga tegas — penghematan harus dilakukan secara menyeluruh. “Arahan
Pak Gubernur jelas, rapat cukup minum air putih saja. Ini menggambarkan betapa
seriusnya upaya efisiensi penggunaan anggaran,” katanya sambil tersenyum.
Meski demikian, Arip memastikan tidak
akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pegawai Setwan. Namun, penataan
pegawai akan dilakukan dengan menempatkan pegawai yang dinilai kurang produktif
ke unit kerja lain seperti guru, Satpol PP, atau tenaga kebersihan. Selain itu,
penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) juga akan diberlakukan untuk
efisiensi operasional.
“Jadi, bukan pengurangan pegawai, tapi
penyesuaian peran agar semua tetap produktif,” ujarnya.
Arip menegaskan, DPRD Jabar tetap
berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Anggota dewan
diharapkan tetap aktif turun ke lapangan, menyerap aspirasi, dan menjalin
komunikasi dengan konstituen.
“Untuk kegiatan reses, tetap
dilaksanakan tiga kali setahun seperti biasa. Hanya saja, jumlah peserta
dikurangi dari 100 menjadi 75 orang, dan titik kegiatan dari delapan menjadi
enam, ” paparnya.
Terkait potensi pemotongan Dana Bagi
Hasil (DBH) dari pemerintah pusat, Arip mengaku masih menunggu kepastian.
Namun, ia memastikan Setwan Jabar akan mencari solusi terbaik agar program
kerja DPRD tetap berjalan optimal.
“Intinya, kami akan membuat skala
prioritas program agar anggaran yang tersedia benar-benar digunakan secara
efisien untuk pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat,”
pungkasnya. (Sein).
