Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Komisi I Desak Pemprov Jabar Audit Proyek Strategis TPPAS Nambo dan TPPAS Legoknangka

Minggu, 19 Oktober 2025 | 20:00 WIB Last Updated 2025-10-19T17:03:52Z
Klik
Tumpukan sampah sudah keluar dari TPS di Kota Bandung 


BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- — Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) segera melakukan audit menyeluruh terhadap dua proyek strategis pengelolaan sampah, yakni Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Nambo di Kabupaten Bogor dan TPPAS Legoknangka di Kabupaten Sumedang.

Hingga kini, kedua proyek tersebut belum juga rampung dan belum dapat dioperasikan, meskipun telah dimulai sejak beberapa tahun lalu. TPPAS Nambo misalnya, sudah dibangun sejak 2017, namun hingga kini tak kunjung selesai. Sementara TPPAS Legoknangka masih terganjal izin dan rekomendasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait skema kerjasama penyediaan listrik (PJBL) dengan PLN.

Sekretaris Komisi I DPRD Jabar, H. Memo Hermawan, menyayangkan lambannya progres kedua proyek tersebut yang justru memperparah persoalan persampahan di wilayah Jawa Barat, khususnya Bandung Raya. Ia menilai, ketidaksiapan teknis dan administrasi menjadi penyebab utama yang harus segera diselesaikan.

“Keterlambatan operasional TPPAS Nambo dan Legoknangka sangat disayangkan, karena kondisi TPAS Sarimukti saat ini sudah melebihi kapasitas. Ini bisa memicu darurat sampah di wilayah Bandung dan sekitarnya,” ujar Memo dalam keterangannya, Minggu (19/10/2025).

Memo juga mendorong agar Pemprov Jabar segera menuntaskan berbagai hambatan, mulai dari perizinan, evaluasi kinerja pengelola, hingga kajian teknis yang menjadi tanggung jawab lintas lembaga. Untuk TPPAS Legoknangka, pihaknya mendesak percepatan terbitnya surat penugasan PJBL dari Kementerian ESDM agar kerjasama dengan PLN bisa segera berjalan.

Komisi I DPRD Jabar turut mendukung keputusan Pemprov Jabar menghentikan pengelolaan TPPAS Nambo oleh BUMD PT Jasa Sarana, yang dinilai gagal menjalankan proyek dengan baik dan menimbulkan kerugian.

Lebih lanjut, DPRD meminta agar audit dilakukan tidak hanya terhadap aspek pelaksanaan teknis, namun juga menyeluruh sejak tahap perencanaan. Audit ini diperlukan guna mengungkap kemungkinan adanya penyimpangan serta memperjelas siapa yang bertanggung jawab atas keterlambatan proyek.

“Kami khawatir peralihan pengelolaan dari BUMD ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) justru menjadi cara untuk menutupi masalah lama. Jangan sampai akar persoalan tak tersentuh,” tegas Memo.

Sampah di TPS sudah menumpuk belum diangkut juga ke TPA Sarimukti


Komisi I DPRD Jabar pun menawarkan sejumlah solusi konkret, agar kedua proyek strategis ini segera rampung dan bisa beroperasi. Solusi yang disampaikan dalam berbagai rapat bersama Pemprov Jabar meliputi:


Mendesak percepatan penyelesaian masalah teknis dan administrasi;

Melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proses, dari perencanaan hingga pelaksanaan;

Menjamin bahwa peralihan pengelolaan tidak digunakan untuk menghindari pertanggungjawaban;

Meningkatkan profesionalisme manajemen proyek daerah ke depan.

Memo menegaskan, penyelesaian proyek TPPAS Nambo dan Legoknangka merupakan bagian penting dari upaya bersama menangani persoalan sampah di Jabar. Jika tidak segera dituntaskan, ia mengingatkan, dampak lingkungan dan kesehatan akibat penumpukan sampah bisa menjadi bom waktu.

“Ini menyangkut masa depan lingkungan dan kesehatan warga. Jangan sampai keterlambatan ini terus berlarut dan berulang,” pungkasnya. (sein).

×
Berita Terbaru Update