![]() |
| Tumpukan sampah sudah keluar dari TPS di Kota Bandung |
Hingga kini, kedua proyek tersebut
belum juga rampung dan belum dapat dioperasikan, meskipun telah dimulai sejak
beberapa tahun lalu. TPPAS Nambo misalnya, sudah dibangun sejak 2017, namun
hingga kini tak kunjung selesai. Sementara TPPAS Legoknangka masih terganjal
izin dan rekomendasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
terkait skema kerjasama penyediaan listrik (PJBL) dengan PLN.
Sekretaris Komisi I DPRD Jabar, H.
Memo Hermawan, menyayangkan lambannya progres kedua proyek tersebut yang justru
memperparah persoalan persampahan di wilayah Jawa Barat, khususnya Bandung
Raya. Ia menilai, ketidaksiapan teknis dan administrasi menjadi penyebab utama
yang harus segera diselesaikan.
“Keterlambatan operasional TPPAS
Nambo dan Legoknangka sangat disayangkan, karena kondisi TPAS Sarimukti saat
ini sudah melebihi kapasitas. Ini bisa memicu darurat sampah di wilayah Bandung
dan sekitarnya,” ujar Memo dalam keterangannya, Minggu (19/10/2025).
Memo juga mendorong agar Pemprov
Jabar segera menuntaskan berbagai hambatan, mulai dari perizinan, evaluasi
kinerja pengelola, hingga kajian teknis yang menjadi tanggung jawab lintas
lembaga. Untuk TPPAS Legoknangka, pihaknya mendesak percepatan terbitnya surat
penugasan PJBL dari Kementerian ESDM agar kerjasama dengan PLN bisa segera
berjalan.
Komisi I DPRD Jabar turut mendukung
keputusan Pemprov Jabar menghentikan pengelolaan TPPAS Nambo oleh BUMD PT Jasa
Sarana, yang dinilai gagal menjalankan proyek dengan baik dan menimbulkan
kerugian.
Lebih lanjut, DPRD meminta agar
audit dilakukan tidak hanya terhadap aspek pelaksanaan teknis, namun juga
menyeluruh sejak tahap perencanaan. Audit ini diperlukan guna mengungkap
kemungkinan adanya penyimpangan serta memperjelas siapa yang bertanggung jawab
atas keterlambatan proyek.
“Kami khawatir peralihan
pengelolaan dari BUMD ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) justru menjadi cara untuk
menutupi masalah lama. Jangan sampai akar persoalan tak tersentuh,” tegas Memo.
![]() |
| Sampah di TPS sudah menumpuk belum diangkut juga ke TPA Sarimukti |
Mendesak percepatan penyelesaian
masalah teknis dan administrasi;
Melakukan audit menyeluruh terhadap
seluruh proses, dari perencanaan hingga pelaksanaan;
Menjamin bahwa peralihan
pengelolaan tidak digunakan untuk menghindari pertanggungjawaban;
Meningkatkan profesionalisme
manajemen proyek daerah ke depan.
Memo menegaskan, penyelesaian
proyek TPPAS Nambo dan Legoknangka merupakan bagian penting dari upaya bersama
menangani persoalan sampah di Jabar. Jika tidak segera dituntaskan, ia
mengingatkan, dampak lingkungan dan kesehatan akibat penumpukan sampah bisa
menjadi bom waktu.
“Ini menyangkut masa depan lingkungan
dan kesehatan warga. Jangan sampai keterlambatan ini terus berlarut dan
berulang,” pungkasnya. (sein).

