Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Komisi I DPRD Jabar Apresiasi Inovasi GeReCeb DPMDesa untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Desa

Kamis, 16 Oktober 2025 | 08:09 WIB Last Updated 2025-10-16T01:09:53Z
Klik
Sekretaris Komisi I DPRD Jabar, H.Memo Hermawan dari FPDIP (foto:ist)



BANDUNG, Faktabandungraya.com, – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menyampaikan apresiasi atas langkah inovatif Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDesa) Jawa Barat yang meluncurkan Gerai Respon Cepat Berdesa atau GeReCeb. Layanan ini dinilai sebagai terobosan penting dalam memperkuat keterbukaan informasi publik dan mempercepat penanganan aduan dari masyarakat desa.

GeReCeb merupakan platform pengaduan berbasis digital yang dirancang agar mudah diakses oleh masyarakat desa, khususnya melalui aplikasi WhatsApp. Warga dapat menyampaikan berbagai laporan, mulai dari masalah pemerintahan desa, pelayanan publik, infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga persoalan sosial kemasyarakatan.

Sekretaris Komisi I DPRD Jawa Barat, H. Memo Hermawan, menilai kehadiran GeReCeb sebagai bentuk nyata dari semangat transparansi dan responsivitas pemerintahan terhadap kebutuhan masyarakat desa di era digital.

"Sekarang ini kan era digitalisasi dan keterbukaan informasi. Jadi, dengan adanya GeReCeb, harapannya aspirasi dan pengaduan dari masyarakat desa bisa lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti, baik oleh pemerintah desa maupun pemerintah provinsi," ujar Memo Hermawan saat dimintai tanggapan terkait peluncuran program tersebut, belum lama ini.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dalam rapat kerja antara Komisi I dan DPMDesa beberapa waktu lalu, pihaknya telah menerima pemaparan terkait sistem kerja dan kanal GeReCeb. Komisi I pun memberikan sejumlah masukan, termasuk terkait penguatan konten kanal, mekanisme tindak lanjut, serta aspek kebijakan yang perlu ditindaklanjuti dari aduan yang masuk.

Sesuai paparan DPMDesa, laporan yang diterima melalui GeReCeb akan diverifikasi terlebih dahulu oleh Tim Admin Respon Cepat DPMDesa. Selanjutnya, aduan akan dikoordinasikan dengan pihak terkait di tingkat desa maupun kabupaten/kota. Prosesnya mencakup verifikasi data, klarifikasi, tindak lanjut, serta penyampaian hasil kepada pelapor secara transparan.

“Kami di Komisi I tentu sangat mendukung dan mendorong agar GeReCeb bisa dipahami secara menyeluruh oleh seluruh pemerintah desa dan dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kepada warga desa,” tambah Memo.

Ia juga menegaskan bahwa kecepatan dan ketepatan dalam menangani laporan warga adalah kunci keberhasilan layanan ini. Maka dari itu, diperlukan kesiapan teknis dan sumber daya manusia yang memadai, baik di tingkat provinsi maupun desa.

Program GeReCeb sendiri merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi di lingkup pemerintahan desa yang terus digalakkan oleh Pemprov Jawa Barat. DPMDesa berharap, dengan adanya kanal digital ini, proses penanganan aduan masyarakat bisa berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Dengan peluncuran GeReCeb, diharapkan tak hanya memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, tetapi juga mendorong partisipasi aktif warga desa dalam pembangunan berbasis kebutuhan nyata di lapangan. (sein)

 

 

 

×
Berita Terbaru Update