PANGANDARAN, Faktabandungraya.com,--- Komisi I DPRD
Provinsi Jawa Barat menyoroti kondisi Pondok Seni Pangandaran yang dinilai
semakin memprihatinkan. Dalam kunjungan kerja yang dilakukan pada Rabu
(8/10/2025), Komisi I menemukan banyak kerusakan fasilitas di area tersebut,
serta rendahnya tingkat pemanfaatan aset yang dikelola oleh PT Jasa dan
Kepariwisataan Jawa Barat (Jaswita Jabar)—salah satu BUMD milik Pemprov Jabar.Rombongan Komisi I DPRD Jabr menunjau kondisi Pondok Seni di Pangandaran (foto:hms)
Sekretaris Komisi I DPRD Jabar, H.
Memo Hermawan, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi fisik Pondok Seni
yang tidak terawat dan kehilangan daya tarik. Ia menegaskan bahwa aset daerah
seperti ini tidak boleh dibiarkan terbengkalai, apalagi berada di kawasan
strategis pariwisata seperti Pantai Pangandaran.
"Hasil peninjauan kami
menunjukkan banyak fasilitas yang rusak. Ini memerlukan perbaikan menyeluruh.
Jangan sampai dibiarkan rusak lebih parah, karena aset ini bisa menjadi potensi
ekonomi besar jika dikelola serius," ujar Memo saat ditemui usai
peninjauan.
Fasilitas
Rusak, Pengunjung Minim
Dari hasil diskusi dengan pihak
pengelola, diketahui bahwa tingkat keterisian dan kunjungan ke Pondok Seni
sangat rendah, salah satunya akibat kondisi fasilitas yang tidak memadai serta
persaingan ketat dengan hotel-hotel lain di sekitar objek wisata Pangandaran.
Memo menjelaskan bahwa kerusakan
tampak jelas dari tampilan luar hingga dalam, seperti pagar yang belum dicat
ulang, bangunan utama yang kusam, hingga penataan ruang yang semrawut.
"Kalau tempatnya tidak
menarik, siapa yang mau datang? Ini bukan hanya soal tampilan, tapi juga
menyangkut kenyamanan dan kelayakan. Kalau dibiarkan, suntikan dana pun tidak
akan efektif karena tidak ada manajemen yang serius," tegas politisi
senior PDI Perjuangan ini.
Komisi
I Dorong Kemitraan dengan Pihak Ketiga
Untuk mengatasi permasalahan ini,
Komisi I mendorong PT Jaswita Jabar agar segera membuka peluang kerja sama
dengan pihak ketiga guna mengelola Pondok Seni secara profesional. Kolaborasi
ini bisa dalam bentuk kerja sama bagi hasil maupun skema bisnis lainnya yang
saling menguntungkan.
“Kawasan ini berada di zona bisnis,
maka pendekatan pengelolaannya pun harus berbasis bisnis. Kalau memang Jaswita
kesulitan mengelola sendiri, ya harus segera menggandeng mitra strategis,” ujar
Memo.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa
DPRD Jabar, khususnya Komisi I, siap mendukung upaya optimalisasi aset-aset
daerah yang selama ini menganggur (idle), termasuk dalam hal perencanaan
renovasi maupun fasilitasi kerja sama dengan mitra swasta yang kompeten.
“Kami siap mengawal prosesnya.
Tentu ada tantangan dalam renovasi dan penjajakan kerja sama, mulai dari waktu,
biaya, hingga seleksi investor. Tapi semua itu bisa diatasi jika ada kemauan
serius dari pihak pengelola,” imbuhnya.
Aset
Harus Berdaya Guna
Memo menutup pernyataannya dengan
menyerukan agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberi perhatian khusus
terhadap pengelolaan aset-aset potensial seperti Pondok Seni Pangandaran.
Selain bisa menjadi pusat kegiatan seni dan budaya, kawasan ini juga berpeluang
besar mendorong sektor ekonomi lokal dan pariwisata daerah.
"Potensi ekonominya besar.
Jangan sampai dibiarkan seperti ini terus. Kami dukung penuh program-program
yang bisa menghidupkan kembali Pondok Seni," pungkasnya. (sein).