![]() |
| Pokja PWI Kota Bandung gelar Diskusi Hukum Pers di Kampoeng Ciherang Sumedang dalam rangkaian Raker dan Media Gathering 2025 |
Diskusi dipandu langsung oleh Ketua
Pokja PWI Kota Bandung, Zaenal Ihsan, dengan menghadirkan narasumber Prana
Yogaswara, SH, Direktur LBH Pers Pokja PWI Kota Bandung. Acara berlangsung di
area depan perkemahan yang dikelilingi hutan pinus, menawarkan suasana sejuk
dan santai namun tetap fokus pada pembahasan substansi hukum pers.
Sengketa Pemberitaan Harus Lewat
Mekanisme Dewan Pers
Dalam pemaparannya, Prana menegaskan
pentingnya penyelesaian sengketa pemberitaan melalui mekanisme Undang-Undang
Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia mengingatkan bahwa upaya membawa sengketa
pemberitaan langsung ke ranah pidana atau menggunakan Undang-Undang ITE justru
dapat mengancam kebebasan pers.
“Sengketa pers itu tempatnya di Dewan
Pers. Ketika langsung diarahkan ke pidana, itu dapat berdampak buruk bagi
kemerdekaan pers,” tegasnya.
Sementara itu, Ihsan menambahkan bahwa
anggota Pokja PWI Kota Bandung perlu memahami perbedaan mendasar antara produk
jurnalistik dengan konten media sosial.
“Ini penting agar tidak terjadi
kekeliruan dalam penanganan kasus di lapangan. Produk jurnalistik tunduk pada
UU Pers, sementara konten medsos memiliki ranah hukum berbeda,” ujarnya.
![]() |
| Dialog interaktif dalam Diskusi Hukum Pers bersama Pokja PWI Kota Bandung |
Ketua Panitia Raker dan Media Gathering Pokja PWI Kota Bandung 2025, Elly, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sehingga kegiatan dapat berjalan lancar.
“Terima kasih kepada semua sponsor dan
pihak yang telah mendukung kegiatan ini. Dukungan ini sangat berarti bagi
kami,” ujarnya.
Pihak yang berkontribusi dalam
kegiatan tersebut antara lain Pemerintah Kota Bandung, Bank bjb, Baznas Jawa
Barat, bjb Syariah, Grand Cordela Hotel Bandung, BBSPJIBBT (B4T), MS Glow,
Vilour, Star Group, Anata Salon, PT Sari Kaldu Nabati (SKN), Satlantas Polrestabes
Bandung, serta Bekangdam III Siliwangi. (*/red).

