Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sri Rahayu Kolaborasi dengan KCD Pendidikan Wilayah IV Serap Aspirasi Masyarakat Purwasari Terkait USB SMA

Kamis, 27 November 2025 | 09:28 WIB Last Updated 2025-11-27T02:29:38Z
Klik
Anggota DPRD Jabar, Hj. Sri Rahayu Agustina, SH dari Fraksi Golkar


 
KARAWANG , Faktabandungraya.com,--- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Hj. Sri Rahayu, SH, menggelar kegiatan Reses I Tahun Sidang 2025–2026 di Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Rabu (26/11/2025). 


Dalam reses tersebut, Sri menggandeng Kepala KCD Pendidikan Wilayah IV Jawa Barat, Riesye Silvana, untuk secara langsung mendengar dan mencatat aspirasi masyarakat, terutama terkait kebutuhan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA di wilayah tersebut.

Sri menjelaskan, keterlibatan pihak KCD sangat penting agar persoalan pendidikan yang menjadi keluhan masyarakat dapat diketahui langsung oleh pemangku kebijakan di tingkat provinsi.

“Saya sengaja menggandeng KCD Pendidikan Wilayah IV agar aspirasi masyarakat Purwasari tidak hanya sampai kepada saya, tetapi turut dicatat dan diperjuangkan oleh pihak KCD. Dengan begitu, peluang untuk masuk dalam APBD Jabar akan semakin besar,” ujar Sri.

Purwasari Masih Tanpa SMA Negeri

Dalam pemaparannya, Sri menjelaskan bahwa hingga kini Kecamatan Purwasari belum memiliki SMA, baik negeri maupun swasta. Wilayah tersebut hanya memiliki SMKN 1 Purwasari serta dua SMK swasta. Kondisi ini membuat kebutuhan pendirian SMA negeri semakin mendesak, terutama bagi lulusan SMP yang kesulitan mengakses sekolah lanjutan.

“Ke depan, saya bersama KCD Pendidikan Wilayah IV akan memperjuangkan berdirinya USB SMA di Purwasari. Ini bagian dari upaya pemerataan akses dan fasilitas pendidikan di Jabar,” tegasnya.

Sri juga menyinggung dasar hukum terkait kewenangan pengelolaan SMA/SMK yang berada di tangan pemerintah provinsi sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014. Karena itu, Pemprov Jabar berkewajiban memastikan pemerataan pembangunan USB di kecamatan yang belum memiliki SMA/SMK negeri.

Hj.Sri Rahayu melaksanakan reses di kec.Purwasari Karawang


Persyaratan USB dan Respons KCD

Menanggapi aspirasi masyarakat, Kepala KCD Pendidikan Wilayah IV, Riesye Silvana, menyampaikan bahwa pihaknya sudah mencatat seluruh masukan dan akan menindaklanjutinya bersama Sri Rahayu.

Riesye menjelaskan bahwa pendirian USB mensyaratkan pemenuhan berkas administratif maupun teknis, mulai dari ketersediaan lahan, peta lokasi, hingga dukungan masyarakat setempat.

“Jika semua persyaratan terpenuhi, usulan USB akan dibahas bersama Pemprov melalui Dinas Pendidikan dan DPRD Jabar saat penyusunan Rancangan APBD,” jelasnya.

Ia menambahkan, Gubernur KDM memiliki komitmen kuat pada program pemerataan pendidikan, sehingga pembangunan USB di wilayah yang belum memiliki SMA/SMK negeri diyakini akan mendapat dukungan.

Hj Sri Rahayu bersama peserta Reses


Aspirasi Jadi Dasar Perjuangan Anggaran

Sri Rahayu menegaskan bahwa hasil reses bukan hanya catatan, tetapi menjadi dasar perjuangan DPRD untuk mendorong agar kebutuhan masyarakat dapat masuk dalam alokasi anggaran tahun berikutnya.

“DPRD Jabar sudah mengalokasikan dana pembangunan USB untuk tahun 2025 dan 2026. Kami ingin memastikan bahwa aspirasi masyarakat tidak berhenti sebagai suara, tetapi tercatat, diperjuangkan, dan dieksekusi dalam perencanaan pembangunan pendidikan,” ujarnya.

Sebagai penutup, Sri memastikan seluruh hasil reses akan dilaporkan secara resmi dalam rapat paripurna DPRD Jabar sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. (fj/sein).

 

×
Berita Terbaru Update