![]() |
| DPRD Jabar gelar rapat paripurna penyampaian Nota RAPBD T.A.2026 (foto:hms) |
“Selanjutnya
akan disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan umum
fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, insyallah
dilaksanakan pada 13 November 2025,” jelas Wakil Ketua DPRD Jawa Barat MQ
Iswara usai memimpin rapat paripurna DPRD Jawa Barat.
Nota
pengantar gubernur perihal Ranperda tentang APBD Provinsi Jawa Barat Tahun
Anggaran 2026 tersebut lanjut MQ Iswara mengatakan, berisikan arah kebijakan
pembangunan daerah, prioritas program, serta proyeksi pendapatan dan belanja
daerah yang akan menjadi acuan dalam pembahasan bersama DPRD Jawa Barat.
“Melalui
penyampaian nota ini, DPRD akan menindaklanjutinya dengan pembahasan di tingkat
komisi-komisi dan badan anggaran agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan
prioritas pembangunan di Jawa Barat,” kata dia.
Menurutnya,
pentingnya sinergi antara DPRD Jawa Barat dan pemimpin daerah dalam menjaga
kesinambungan pembangunan serta memastikan setiap program yang direncanakan
dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Barat.
“DPRD
Jawa Barat berkomitmen untuk terus mengawal proses pembahasan APBD secara
transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat” tutup dia.
Dalam
penyampaian Nota Pengantar Gubernur perihal Ranperda tentang APBD Provinsi Jawa
Barat Tahun Anggaran 2026 Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan mengatakan,
substansi rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 memuat
target pendapatan, rencana belanja, dan proyeksi pembiayaan.
Target
pendapatan daerah pada rancangan APBD di Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp28,78
triliun. Belanja daerah pada APBD Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar
Rp28,49 triliun. Rencana penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar
Rp380,82 miliar, dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp666,81 miliar.
“Untuk
pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2026 ditargetkan sebesar Rp28,78
triliun, dengan rincian PAD ditargetkan sebesar Rp18,85 triliun, pendapatan
transfer ditargetkan sebesar Rp9,90 triliun, lain-lain pendapatan daerah yang
sah ditargetkan sebesar Rp23,86 miliar,” tutur Erwan Setiawan.
Sementara
rencana belanja daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Belanja Daerah
pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp28,49 triliun
dengan rincian; belanja operasi dialokasikan sebesar Rp18,99 triliun, belanja
modal dialokasikan sebesar Rp2,90 triliun, belanja tidak terduga dialokasikan
sebesar Rp251,51 miliar, dan belanja transfer dialokasikan sebesar Rp6,34
triliun.
“Terdapat
selisih antara target pendapatan daerah dengan alokasi belanja daerah berupa
surplus sebesar Rp285,99 miliar,” ucap dia dalam rapat paripurna.
Penerimaan
pembiayaan pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar
Rp380,82 miliar yang seluruhnya bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran
(SiLPA) tahun sebelumnya. Untuk pengeluaran pembiayaan pada APBD Tahun Anggaran
2026 diproyeksikan sebesar Rp666,81 miliar terdiri dari penyertaan modal daerah
sebesar Rp100 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo
sebesar Rp566,81 miliar. (*/sein)
