Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kasus Jual Beli Jabatan di Kota Bandung, Klarifikasi Ega Dinilai Kontradiktif dan Picu Sorotan Publik

Rabu, 03 Desember 2025 | 19:38 WIB Last Updated 2025-12-03T12:38:32Z
Klik
Ilustrasi Kasus Jual Beli Jabatan di Lingkungan Pemkot Bandung

 
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Pernyataan Ega Kibar Ramdhani usai menjalani pemanggilan ulang oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung dalam kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menuai reaksi keras dari publik. 


Kalimat Ega yang menyebut, “Semua urusan administratif ada di tangan Wali Kota. Saya pihak swasta, tidak memiliki kewenangan apa pun,” justru dinilai kontradiktif dan memperkeruh persepsi masyarakat.

Pernyataan itu dianggap tidak sejalan dengan rumor yang selama ini beredar terkait peran Ega dalam pusaran kasus tersebut. Yoseph, seorang pemerhati dan aktivis pergerakan di Kota Bandung, menyebut klarifikasi Ega justru tampak sebagai upaya menghindari tanggung jawab sekaligus mengalihkan sorotan publik.

“Klarifikasinya seperti upaya melempar tanggung jawab dan menggeser arah sorotan ke struktur formal pemerintahan. Ini bisa membuat suasana semakin blunder dan menimbulkan berbagai tanggapan,” ujar Yoseph, Rabu (3/12/2025).

Ia juga menyinggung rekam jejak Ega yang pernah menjabat sebagai Ketua PAC PKB Kiaracondong, wilayah yang dikenal sebagai basis politik Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. Selain itu, kawasan tersebut merupakan daerah tempat Erwin pernah memimpin Forum RW Babakan Sari.

“Artinya, ada kedekatan khusus antara Ega dan Wakil Wali Kota. Pemanggilan kedua terhadap Ega oleh Kejari tentu mengindikasikan bahwa ada keterkaitan yang perlu didalami. Penyidik tidak mungkin memeriksa kalau tidak ada bukti kuat,” tegasnya.

Tanggapan Keras dari Warganet

Klarifikasi Ega juga memicu gelombang komentar negatif di media sosial. Warganet menilai pernyataan Ega tidak meyakinkan dan cenderung menghindari peran yang diduga dimilikinya dalam kasus tersebut. Sejumlah komentar mencuat, di antaranya:

@davin_sadea06: “Saksi ASN nyebut kamaneh. Coba kooperatif wae, tos dua kali dipariksa.”

@kakarindingan: “Mutasi memang wewenang Wali Kota. Tapi naha pihak swasta bisa campur? Itu yang dipertanyakan.”

@munafikantikaum: “Kade ah Mang, ulah cuci tangan. Bisi balikna ka diri sorangan.”

@winataseptian09: “Katingalna masih aya rantai lain. Saur abdi bakal aya pemanggilan susulan.”

Rangkaian komentar ini menunjukkan rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap narasi yang Ega sampaikan. Publik mulai menilai bahwa terdapat aktor-aktor “di luar sistem” yang memiliki pengaruh terhadap penentuan jabatan struktural di Pemkot Bandung.

Sejauh ini, Kejari Kota Bandung telah memeriksa puluhan saksi, termasuk pejabat struktural, anggota legislatif, dan pihak swasta. Di antara nama-nama yang telah dimintai keterangan yaitu Wakil Wali Kota Bandung Erwin, anggota DPRD Awangga dari Partai Nasdem, Aa Abdul Rozak dari PKB, serta sejumlah kepala dinas.

Selain itu, sejumlah pihak swasta seperti Angga dan Ega juga turut masuk dalam daftar pemeriksaan. Proses hukum yang berjalan membuat publik kini menanti langkah Kejari selanjutnya, khususnya siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jual beli jabatan yang menyeret banyak nama ini.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejari Kota Bandung masih melanjutkan pendalaman terhadap seluruh bukti dan keterangan saksi demi mengungkap aktor utama dalam skandal yang mencoreng tata kelola pemerintahan tersebut. (*/red).

×
Berita Terbaru Update