Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPRD Jabar Dorong Penguatan TPS3R Berbasis Masyarakat Desa

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:38 WIB Last Updated 2026-01-19T01:43:49Z
Klik
Wakil Ketua DPRD Jabar H.Acep Jamaludin (baju batik) sedang berdialog dgn pengelola TPS3R Desa Citapen Kec Cihampelas KBB (foto:hms)



BANDUNG BARAT, Faktabandungraya,---  DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Jabar, H. Acep Jamaludin, S.Hum., saat melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (15/1/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka monitoring langsung proses pemilahan dan pengolahan sampah, sekaligus berdialog dengan pengelola TPS3R serta perangkat desa mengenai berbagai kendala dan kebutuhan di lapangan.

Acep menilai program TPS3R memiliki peran strategis dalam mengatasi persoalan sampah di daerah. Selain mampu menekan volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA), pengelolaan yang baik juga dinilai dapat memberikan nilai tambah secara ekonomi bagi masyarakat.

“TPS3R ini bukan hanya soal kebersihan lingkungan, tetapi juga peluang ekonomi jika dikelola secara optimal dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Acep, pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang diterapkan di Desa Citapen patut diapresiasi. Ia menekankan bahwa keterlibatan warga menjadi kunci utama keberhasilan program, sekaligus memastikan tujuan TPS3R tercapai, yakni mengurangi timbunan sampah di TPA.

Acep Jamaludin meninjau TPS3R di Desa Citapen KEc.Cihampelas KBB



Ia juga mendorong pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk terus memberikan pendampingan, serta melengkapi sarana dan prasarana pendukung agar operasional TPS3R dapat berjalan maksimal.


“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan. TPS3R ini membuktikan bahwa pengelolaan sampah berbasis desa dapat berjalan dengan baik jika dikelola secara serius,” kata Acep.

Monitoring tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Provinsi Jawa Barat terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah, khususnya di bidang lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat. Acep berharap TPS3R Desa Citapen dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Bandung Barat dalam menerapkan pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.

“Kami di DPRD Provinsi Jawa Barat akan terus mendorong dukungan anggaran dan pendampingan yang memadai agar program TPS3R benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (*/sein).

×
Berita Terbaru Update