Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Komisi V DPRD Jabar Soroti Kerusakan Struktur Tanah USB SMA Negeri 1 Kutawaringin

Jumat, 16 Januari 2026 | 10:46 WIB Last Updated 2026-01-19T03:54:28Z
Klik
Komisi V DPRD Jabar soroti kerusakan struktur tanah pada USB SMAN 1 Kutawaringin



BANDUNG, Faktabandungraya,--- Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti kerusakan struktur tanah pada Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri 1 Kutawaringin, Kabupaten Bandung. Kerusakan tersebut diketahui menyebabkan bangunan sekolah mengalami penurunan tanah, meski hingga kini belum pernah digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Humaira Zahrotun Noor, saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi USB SMA Negeri 1 Kutawaringin, Kamis (15/01/2026). Peninjauan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan kerusakan bangunan yang muncul setelah pembangunan rampung.

Menurut Humaira, pembangunan USB tersebut telah menghabiskan anggaran sekitar Rp1,3 miliar yang direalisasikan pada tahun 2024. Namun, hingga saat ini bangunan belum dapat dimanfaatkan karena kondisi tanah yang amblas dan berpotensi membahayakan.

“Bangunan ini belum pernah digunakan sama sekali, tetapi sudah mengalami kerusakan. Meskipun masa garansi vendor telah berakhir, tanggung jawab tetap berada pada pihak vendor karena sekolah ini belum dimanfaatkan oleh penerima manfaat,” tegas Humaira.

Ia menambahkan, Komisi V akan memastikan adanya komunikasi dan koordinasi antara pihak vendor pelaksana dan Kepala Bidang SMA selaku pihak yang menerima anggaran pembangunan, guna menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius.

Komisi V DPRD Jabar juga menegaskan tidak akan menyetujui pengajuan anggaran perbaikan yang bersumber dari APBD. Menurut Humaira, perbaikan tidak seharusnya dibebankan kepada anggaran daerah.

Komisi V raker dgn vendor pelaksana dan Kesek SMA

  

“Kami tidak bisa meng-ACC pengajuan anggaran perbaikan menggunakan APBD. Bangunan ini belum pernah digunakan, sehingga penyelesaiannya harus menjadi tanggung jawab pihak terkait,” ujarnya.


Komisi V berharap USB SMA Negeri 1 Kutawaringin dapat segera diperbaiki dan difungsikan sesuai peruntukannya, sehingga dapat memberikan fasilitas pendidikan yang aman dan nyaman bagi para siswa.

DPRD Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah daerah, lanjut Humaira, akan terus melakukan pengawasan terhadap pembangunan Unit Sekolah Baru, khususnya di wilayah Kabupaten Bandung, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (*/sein).

×
Berita Terbaru Update