![]() |
| Komisi V DPRD Jabar soroti kerusakan struktur tanah pada USB SMAN 1 Kutawaringin |
Hal itu disampaikan Anggota Komisi
V DPRD Provinsi Jawa Barat, Humaira Zahrotun Noor, saat melakukan peninjauan
langsung ke lokasi USB SMA Negeri 1 Kutawaringin, Kamis (15/01/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan kerusakan
bangunan yang muncul setelah pembangunan rampung.
Menurut Humaira, pembangunan USB
tersebut telah menghabiskan anggaran sekitar Rp1,3 miliar yang direalisasikan
pada tahun 2024. Namun, hingga saat ini bangunan belum dapat dimanfaatkan
karena kondisi tanah yang amblas dan berpotensi membahayakan.
“Bangunan ini belum pernah
digunakan sama sekali, tetapi sudah mengalami kerusakan. Meskipun masa garansi
vendor telah berakhir, tanggung jawab tetap berada pada pihak vendor karena
sekolah ini belum dimanfaatkan oleh penerima manfaat,” tegas Humaira.
Ia menambahkan, Komisi V akan
memastikan adanya komunikasi dan koordinasi antara pihak vendor pelaksana dan
Kepala Bidang SMA selaku pihak yang menerima anggaran pembangunan, guna
menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius.
Komisi V DPRD Jabar juga menegaskan tidak akan menyetujui pengajuan anggaran perbaikan yang bersumber dari APBD. Menurut Humaira, perbaikan tidak seharusnya dibebankan kepada anggaran daerah.

Komisi V raker dgn vendor pelaksana dan Kesek SMA
“Kami tidak bisa meng-ACC pengajuan
anggaran perbaikan menggunakan APBD. Bangunan ini belum pernah digunakan,
sehingga penyelesaiannya harus menjadi tanggung jawab pihak terkait,” ujarnya.
Komisi V berharap USB SMA Negeri 1
Kutawaringin dapat segera diperbaiki dan difungsikan sesuai peruntukannya, sehingga
dapat memberikan fasilitas pendidikan yang aman dan nyaman bagi para siswa.
DPRD Provinsi Jawa Barat bersama
pemerintah daerah, lanjut Humaira, akan terus melakukan pengawasan terhadap
pembangunan Unit Sekolah Baru, khususnya di wilayah Kabupaten Bandung, agar
kejadian serupa tidak terulang kembali. (*/sein).
